Bobby Perintahkan Para Anak Buahnya Untuk Bekerja Sama
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, langsung tancap gas, dengan mengumpulkan bawahanya setingkat camat usai dilantik jadi wali kota. 21 camat yang merupakan pimpinan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan diperintahkanmelakukan pembenahan.
"Semuanya harus memiliki target kerja, sehingga kita paham program mana yang belum terealisasi. Jika ada pimpinan organisasi perangkat daerah dan camat tak mau bekerja sama, laporkan kepada kami agar ditindak," ujar Bobby di Medan, Minggu (1/3).
Baca Juga:
Ini Pidato Perdana Menantu Jokowi sebagai Wali Kota Medan
Ia mengingatkan, setiap pimpinan kewilayanan ini fokus terhadap kondisi dan situasi khususnya kebersihan, kesehatan, dan pendataan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Untuk masalah kebersihan, lanjut dia, pihak kecamatan harus melakukan pemantauan wilayahnya dan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
"Camat juga harus cepat tanggap, dan sigap dalam penanganan COVID-19 terkait data masyarakat yang terpapar agar bisa segera dilakukan penanganan," ungkap Bobby dikutip Antara.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengharapkan, seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan dapat mengubah sistem kerja menjadi lebih baik lagi.
Ia menginagatkan, untuk menghilangkan batas antar OPD tertentu dan pihak kecamatan.
"Camat harus berkoordinasi dengan Puskesmas dan gugus tugas kecamatan. Dinas Kesehatan dengan kecamatan, terkait cara mendapatkan vaksin gratis bagi masyarakat. Camat jangan sampai vakum, dan terpenting kolaborasi," katanya. (*)
Baca Juga:
Hari Ini, Mantu Jokowi Dilantik Jadi Wali Kota Medan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah