Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BNPT Cegah Penyebaran Terorisme Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
BNPT Cegah Penyebaran Terorisme Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi - Pemilu. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah langkah mencegah penyebaran paham radikalisme saat Pemilu 2024 terus dilakukan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyiapkan sejumlah langkah mencegah ancaman terorisme menjelang Pemilu 2024.

BNPT menggandeng KPU hingga para peserta pemilu mencegah penyebaran paham intoleran dan terorisme.

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

"Iklim demokrasi yang harus bebas dari pengaruh paham-paham intoleran, terorisme," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Boy mengatakan, pihaknya ingin indeks demokrasi di Indonesia semakin baik.

Dia mengatakan, semua pihak harus mematuhi aturan dalam pesta demokrasi.

"Kami ingin pesta demokrasi dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai budaya bangsa kita, nilai-nilai hukum yang berlaku di negara kita, dan tentunya nilai-nilai yang memenuhi kaidah bahwa demokrasi itu dilaksanakan dengan baik," ujar mantan Kapolda Banten dan Papua ini.

Boy berharap, Pemilu berjalan tanpa intimidasi dan unsur kekerasan. Dia juga berharap tak ada ujaran kebencian yang terjadi.

"Misalnya tanpa intimidasi tanpa ada unsur kekerasan tanpa ada praktek-praktek ujaran kebencian misalkan juga polarisasi yang mengarah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Polri Sebut Komentar Pro dan Kontra Meningkat Jelang Pemilu 2024

Pria berpangkat Komisaris Jenderal Polisi ini menilai, pelaksanaan pesta demokrasi yang jauh dari kata perpecahan dapat melahirkan sebuah hasil guna memperkuat proses pembangunan nasional yang dijalankan.

Harapannya, terwujudnya proses demokrasi yang menumbuhkan rasa persatuan serta kesatuan di masyarakat baik saat proses pemilihan legislatif, kepala daerah, hingga pemimpin negara.

"Oleh karena itu kita berharap, bersama seluruh elemen bangsa, tingkat kesadaran dalam berdemokrasi masyarakat kita akan semakin baik," tuturnya.

BNPT bakal mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk di tengah pelaksanaan tahapan pemilu serentak yang mulai bergulir.

Salah satunya, dengan penerapan kebijakan yang melibatkan berbagai pihak dan bersinergi untuk melaksanakan program penanggulangan terorisme.

"Kita berharap proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa ada intimidasi, tanpa ada polarisasi, tanpa ada politik identitas. Itu adalah harapan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Tegaskan Pemilu 2024 Harus Tetap Berjalan meski Ada Ancaman Krisis Global

#BNPT #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan