Polri Sebut Komentar Pro dan Kontra Meningkat Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 Januari 2023
Polri Sebut Komentar Pro dan Kontra Meningkat Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri sudah mulai melakukan patroli siber jelang Pemilu 2024. Hasil patroli saat ini ditemukan adanya peninkatan komentar pro dan kontra di media sosial.

"Kami dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan komen-komen yang pro dan kontra," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1).

Baca Juga

Aktivitas Serangan di Medsos Terkait Pemilu Diprediksi Meningkat Pertengahan 2023

Menurut Reinhard, pihaknya selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya jelang Pemilu 2024. Salah satunya yaitu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memiliki kewenangan memblokir konten yang memiliki unsur pidananya.

"Nah, di Indonesia yang punya otoritas untuk memblokir adalah Kominfo. Bukan dari kami. Jadi itu lah, atas masukan dari kami dan beberapa stakeholder yang lain konten bisa diblokir," ucapnya.

Polri memprediksi kabar bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024 mulai gencar disebarkan ke publik pada pertengahan 2023. Untuk itu, Polri tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi tersebut.

Baca Juga

PDIP Teguh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Gatot Repli Handoko menilai, berkaca pada Pemilu 2019, Gatot menyampaikan media sosial yang digunakan berbeda-beda untuk menyebar hoax di daerah-daerah.

Di Jakarta, hoax lebih banyak disebar lewat Twitter, sedangkan di Papua pada umumnya menggunakan Facebook.

Selain itu, TikTok sebagai salah satu media sosial yang kini menjamur di masyarakat juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax.

Untuk mengatasinya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo dan jajarannya di daerah, serta tim siber Bareskrim Mabes Polri. (Knu)

Baca Juga

Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Polri #Media Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan