Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Januari 2023
Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks.

Lalu, melawan ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.

Baca Juga:

Aktivitas Serangan di Medsos Terkait Pemilu Diprediksi Meningkat Pertengahan 2023

"Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," ucap Bagja di Jakarta, Jumat (27/1).

Dia juga berharap, dengan adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.

"Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," terangnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan.

Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.

"Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoaks," tegasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Mabes Polri memetakan, ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti.

Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Disinyalir Jadi Alat Politik Pemilu 2024

Ia meyakini, perlu antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA.

"Kami memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Sekadar informasi, proses menuju Pemilu 2024 telah dimulai sejak tahun lalu.

Pemilu Serentak 2024 untuk akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.

Lalu, Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November. (Knu)

Baca Juga:

6 Partai Lokal Aceh yang akan Berlaga di Pemilu 2024

#Penyebar Hoaks #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan