Perpanjangan Masa Jabatan Kades Disinyalir Jadi Alat Politik Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Januari 2023
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Disinyalir Jadi Alat Politik Pemilu 2024

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/1/2023) (@tmcpoldametro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun. Mereka mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut.

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta usulan perpanjangan masa jabatan yang diajukan sejumlah kepala desa untuk segera dihentikan.

Baca Juga:

Revisi Masa Jabatan Kades Diklaim Tidak Terkait Usulan Presiden 3 Periode

"Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi 9 tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu serentak 2024. Ini sudah bisa terbaca," ujar Pengamat Politik LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-hamdi.

Ridho mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun terlalu lama dan berpotensi membuka celah kejahatan dan penyelewengan yang sistematis. Selain itu, tuntutan ini justru terkesan memuat kepentingan politik ketimbang kepentingan masyarakat luas.

"Oh ternyata pilkades berhasil jadi sembilan tahun, nah ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk (jabatan) presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi," kata dia.

Ridho mendorong DPR lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang politik praktis. Caranya, dengan menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang bisa mencapai 27 tahun.

Ia menegaskan, tidak perlu ada perubahan masa jabatan kepala desa dalam Undang-Undang Desa karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan masa jabatan kepala desa (kades) harus mempertimbangkan manfaat bagi pembangunan desa.

"Untuk kepala desa itu yang pas betul, apa mau disamakan dengan presiden, gubernur dan bupati, atau bagaimana itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat dan maslahat, yang baik supaya desa itu bisa dibangun menjadi desa yang maju nantinya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Puan Kaji Efektivitas Perpanjangan Masa Jabatan Kades

#Muhammadiyah #Kepala Desa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Pramono berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Muhammadiyah terus diperkuat menjadi kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Indonesia
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Muhammadiyah sendiri melangsungkan perayaan Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3) ini.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Berita Foto
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Ribuan umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Indonesia
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Muhammadiyah mengatakan pentingnya kepedulian internasional untuk meredam ketegangan yang dapat memicu kejahatan perang lebih besar di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Indonesia
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Muhammadiyah mengecam serangan AS-Israel ke Iran. Muhammadiyah menyebut hal tersebut telah melanggar HAM dan hukum internasional.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Pemerintah menekankan bahwa keberagaman dalam memulai ibadah puasa merupakan hal lumrah yang sudah sering terjadi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Minta Umat Islam Jangan Ribut Masalah Perbedaan Awal Puasa
Indonesia
PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Rabu Besok, Malam ini Mulai Tarawih
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 yang menegaskan bahwa konjungsi (ijtimak) jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19:01 WIB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Rabu Besok, Malam ini Mulai Tarawih
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Bagikan