BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bandung Raya Sampai 30 September


Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). ANTARA/HO-BBSA Pacet/am.
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau Bandung Raya selama 13 hari ke depan.
“Terhitung mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 September 2024," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (19/9).
Muhari menjelaskan, gempa bumi kemarin, tak hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja, tetapi juga berdampak ke wilayah sekitar. Di Kabupaten Bandung, terdapat 8 kecamatan dengan 29 desa yang terdampak.
Baca juga:
BMKG Bandung Catat Telah Terjadi 26 Gempa Susulan Sejak Kemarin
Adapun korban jiwa, tercatat 15 orang luka berat, 7 di antaranya masih rawat inap di RSUD Kabupaten Bandung, 53 luka ringan, dan 1 orang meninggal dunia siswa Sekolah Dasar (SD) tetapi tidak terdampak langsung oleh gempa.
"Dari klasifikasi yang kami terima, meninggal saat gempa bumi dan terjatuh pada posisi kepala terlebih dahulu membentur bidang yang cukup keras," tandas pejabat BNPB itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
254 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa Poso, Tersebar di 19 Desa

Tidak Ada Korban Jiwa, BNPB Minta Warga Tetap Waspada Efek Gempa Susulan di Bekasi

Korban Gempa Poso Dijanjikan Bantuan Rumah Rusak Rp 15-30 Juta, Plus Bansos Tunai Rp 600 Ribu 3 Bulan

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

BNPB Pantau Kondisi Kekeringan di Indonesia, Ribuan Liter Air Dikirim ke Berbagai Desa

Minta 10 Pantai Dikosongkan, BNPB: Tsunami 50 cm Bisa Membunuh

5 Provinsi Diminta Kosongkan Pantai, Pengalaman 2011 Saat Tsunami Jepang di Papua Capai 3,8 Meter Dalam Teluk

Sikapi Karhutla Riau, Gibran Bakal Ketatkan Regulasi Hingga Pengawasan Pembukaan Lahan

Sudah 4.400 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Sumatera Utara, Polisi Tangkap 12 Orang

44 Orang Jadi Tersangka Karena Diduga Sengaja Bakar Lahan dan Gambut di Riau
