BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bandung Raya Sampai 30 September
Reruntuhan bangunan warga di Pacet Kabupaten Bandung menimpa sebuah mobil akibat gempa bumi di kawsasan Kertasari Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). ANTARA/HO-BBSA Pacet/am.
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau Bandung Raya selama 13 hari ke depan.
“Terhitung mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 September 2024," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers, Kamis (19/9).
Muhari menjelaskan, gempa bumi kemarin, tak hanya terjadi di Kabupaten Bandung saja, tetapi juga berdampak ke wilayah sekitar. Di Kabupaten Bandung, terdapat 8 kecamatan dengan 29 desa yang terdampak.
Baca juga:
BMKG Bandung Catat Telah Terjadi 26 Gempa Susulan Sejak Kemarin
Adapun korban jiwa, tercatat 15 orang luka berat, 7 di antaranya masih rawat inap di RSUD Kabupaten Bandung, 53 luka ringan, dan 1 orang meninggal dunia siswa Sekolah Dasar (SD) tetapi tidak terdampak langsung oleh gempa.
"Dari klasifikasi yang kami terima, meninggal saat gempa bumi dan terjatuh pada posisi kepala terlebih dahulu membentur bidang yang cukup keras," tandas pejabat BNPB itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cuaca Eksrem Bikin Banjir di Semarang, BNPB Siagakan 2 Pesawat Buat Reduksi Awan Hujan
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek