BNN Ringkus Kepala Rutan Purworejo


Ilustrasi. (Pixals.com)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional menangkap Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto. Cahyono kedapatan membantu sejumlah aksi peredaran narkoba di dalam lapas oleh seorang napi atas nama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
"Hari ini kita buktikan, untuk kesekian kalinya bahwa setiap tindak pidana narkotika itu kita lakukan TPPU," ujar Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso di kantornya, Rabu (17/1).
BNN menangkap Cahyono di kantornya pada hari Senin (15/1). Buwas mengatakan, BNN menemukan adanya aliran dana dari bandar ke oknum saat pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Caranya, uang ditransfer Sancai kepada Cahyono melalui rekening orang lain berinisial SUH dan SUN.
Sancai sendiri ditangkap pada 8 november 2017 di Semarang oleh tim BNNP Jawa Tengah. Barang bukti yang disita yaitu 800 gram narkotika jenis sabu-sabu. Sancai diketahui mengirim kepada Cahyono ratusan juta.
"Aliran dana yang diterima oleh Kepala Rutan Purworejo dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500.000," kata Buwas.
Buwas mengatakan, Sancai dan Cahyono sendiri saling kenal saat di Lapas Narkotika Nusakambangan. Cahyono pernah menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Sementara Sancai merupakan narapidana.
"Hari yang sama tim BNNP Jateng dan Direktorat TPPU BNN juga menangkap SUH di Wonosobo dan SUN di Cilacap serta menyita sejumlah barang bukti," beber Buwas.
BNN mengenakan para tersangka dengan Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Ciduk Enam Pengedar Gorila
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
