BNN Lacak Jejak Rekam Capim KPK, Ini Tujuannya


Ketua BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko. (ANTARA/DEVI NINDY)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional akan bertugas melacak rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi agar dapat bekerja secara optimal.
Selain pemeriksaan fisik berupa tes urine, pemeriksaan juga meliputi pelacakan latar belakang capim KPK.
"Jadi bukan hanya yang bersangkutan pengguna atau bukan, tetapi juga rekam jejak apa ada terkait dengan sindikat, juga keluarganya," ujar Ketua BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko di Jakarta, Rabu (3/7).
BACA JUGA: Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

BACA JUGA: Capim KPK dari Polisi Nekat Daftar Tanpa Izin Kapolri Otomatis Gugur
Heru menilai, berkaca dari pengalaman anggota di lembaga yang dinaunginya, saat ada keluarga dekat maupun saudara terkena narkoba, maka yang bersangkutan tidak dapat bekerja optimal.
Dikatakan Heru, sebagaimana dilansir Antara, pengawasan BNN terhadap calon pimpinan KPK akan berlangsung setelah ada permintaan langsung dari panitia seleksi KPK.
Pansel Capim KPK akan bekerja sama dengan BIN, BNN, BNPT, organisasi masyarakat, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghindari pemilihan calon yang terkait terorisme maupun peredaran narkoba. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba

Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
