Capim KPK dari Polisi Nekat Daftar Tanpa Izin Kapolri Otomatis Gugur


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Merahputih.com - Polri menyatakan jumlah perwira tinggi yang bakal maju dalam seleksi calon pimpinan (Capim) KPK masih bisa mengalami perubahan tergantung izin dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian
"Ada kemungkinan bertambah dan harus seleksi internal dulu. Saya sampaikan semuanya harus berdasarkan fakta yang valid," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Dedi menjelaskan sampai saat ini baru ada sembilan nama yang sudah mendapat rekomendasi Kapolri. Bagi calon di luar 9 nama itu, lanjut dia, baru bisa ikut mendaftar jika sudah mendapat rekomendasi dari Kapolri.
"Kalau misalnya tidak mendapat izin dari intitusi ini tidak akan bisa, syarat administrasi adalah gugur pansel pasti tidak akan menerima," tegas dia.
BACA JUGA: Catat Nih! Profil dan Rekam Jejak 9 Jenderal Polri yang Ikut Seleksi Capim KPK
Syarat lainnya semua pendaftar harus melewati tahap seleksi internal seperti menyerahkan laporan harta kekayaan alias LHKPN. Adapun, jika pendaftar tersebut tidak mendapat rekomendasi Kapolri sudah pasti langsung gugur secara administrasi.
“Kalau polisi aktif, tunjukkan identitas dan wajib memiliki rekomendasi dari institusi. Jika tidak bisa menunjukkan, Pansel akan menolak,” tutup Jenderal polisi bintang satu itu. (Knu)
BACA JUGA: Kandidat Berpaham Radikal Daftar Capim KPK Langsung Dicoret
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
