Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 20 Juni 2019
Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah surat Telegram Rahasia (TR) bernomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang berisikan nama-nama Jenderal yang akan dicalonkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Korps Bhayangkara.

Dalam surat tersebut terdapat nama-nama 9 perwira tinggi Polri. Berikut 9 nama perwira tinggi Polri yang tertulis dalam daftar tersebut;

1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerun
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Baca Juga: Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika 9 nama yang berada disurat tersebut belum final untuk menjadi pimpinan lembaga Antirasuah tersebut.

"Barusan saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final," kata di Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Menurut Dedi, masih ada yang perlu diselesaikan terkait dengan kesiapan para calon tersebut.

"Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, di sisi internal kita ada regulasi Peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Artinya bahwa masih ada tahapan pemeriksaan administrasi secara internal tentang kompetensi, tentang persyaratan lainnya, rekam jejak, dan lain-lain," katanya.

Dedi menuturkan, apabila nama-nama calon kandidat pimpinan KPK dari Polri sudah selesai diproses, maka Polri nantinya akan menyurati pansel capim KPK terkait hal tersebut. Menurut Dedi, target pengiriman surat ke pansel capim KPK itu H-1 sebelum pendaftaran ditutup.

"Apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel capim KPK. Karena dari tahapan pendaftaran kan sampai 4 Juli 2019, artinya masih cukup panjang waktunya untuk Polri melakukan pemeriksaan secara internal dulu," ujar Dedi. (Knu)

Baca Juga: Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

#Polri #Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Bagikan