Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)
MerahPutih.com - Beredar sebuah surat Telegram Rahasia (TR) bernomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang berisikan nama-nama Jenderal yang akan dicalonkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Korps Bhayangkara.
Dalam surat tersebut terdapat nama-nama 9 perwira tinggi Polri. Berikut 9 nama perwira tinggi Polri yang tertulis dalam daftar tersebut;
1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerun
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani
Baca Juga: Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika 9 nama yang berada disurat tersebut belum final untuk menjadi pimpinan lembaga Antirasuah tersebut.
"Barusan saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final," kata di Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Menurut Dedi, masih ada yang perlu diselesaikan terkait dengan kesiapan para calon tersebut.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, di sisi internal kita ada regulasi Peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Artinya bahwa masih ada tahapan pemeriksaan administrasi secara internal tentang kompetensi, tentang persyaratan lainnya, rekam jejak, dan lain-lain," katanya.
Dedi menuturkan, apabila nama-nama calon kandidat pimpinan KPK dari Polri sudah selesai diproses, maka Polri nantinya akan menyurati pansel capim KPK terkait hal tersebut. Menurut Dedi, target pengiriman surat ke pansel capim KPK itu H-1 sebelum pendaftaran ditutup.
"Apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel capim KPK. Karena dari tahapan pendaftaran kan sampai 4 Juli 2019, artinya masih cukup panjang waktunya untuk Polri melakukan pemeriksaan secara internal dulu," ujar Dedi. (Knu)
Baca Juga: Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando