Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 20 Juni 2019
Polri Sodorkan 9 Nama Perwira Tinggi Maju Jadi Capim KPK

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah surat Telegram Rahasia (TR) bernomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang berisikan nama-nama Jenderal yang akan dicalonkan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Korps Bhayangkara.

Dalam surat tersebut terdapat nama-nama 9 perwira tinggi Polri. Berikut 9 nama perwira tinggi Polri yang tertulis dalam daftar tersebut;

1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerun
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Baca Juga: Yenti Ganarsih Pimpin Rapat Perdana Pansel Calon Pimpinan KPK

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika 9 nama yang berada disurat tersebut belum final untuk menjadi pimpinan lembaga Antirasuah tersebut.

"Barusan saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final," kata di Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Menurut Dedi, masih ada yang perlu diselesaikan terkait dengan kesiapan para calon tersebut.

"Seperti yang sudah saya sampaikan kemarin, di sisi internal kita ada regulasi Peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Artinya bahwa masih ada tahapan pemeriksaan administrasi secara internal tentang kompetensi, tentang persyaratan lainnya, rekam jejak, dan lain-lain," katanya.

Dedi menuturkan, apabila nama-nama calon kandidat pimpinan KPK dari Polri sudah selesai diproses, maka Polri nantinya akan menyurati pansel capim KPK terkait hal tersebut. Menurut Dedi, target pengiriman surat ke pansel capim KPK itu H-1 sebelum pendaftaran ditutup.

"Apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel capim KPK. Karena dari tahapan pendaftaran kan sampai 4 Juli 2019, artinya masih cukup panjang waktunya untuk Polri melakukan pemeriksaan secara internal dulu," ujar Dedi. (Knu)

Baca Juga: Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

#Polri #Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan