Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim
Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan terkait proses seleksi ke pimpinan lembaga antirasuah, Agus Rahardjo cs.
Ketua Pansel Capim KPK jilid V, Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan langsung mencoret nama kandidat yang tersandung kasus korupsi.
Untuk itu, Pansel mandatangi markas lembaga antirasuah meminta bantuan ke pimpinan KPK untuk menyaring nama kandidat setelah lolos proses administrasi.
Baca Juga:
Siapa Penasihat KPK yang Bakal Maju Dalam Seleksi Calon Pimpinan?
"Ketika nanti nama sudah kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," ujar Yenti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Selain meminta masukan, Yenti juga mengaku mencari tahu kendala yang dihadapi pimpinan KPK jilid IV. Nantinya, kendala-kendala tersebut akan dijadikan salah satu acuan dalam memilih pimpinan KPK jilid V.
"Kendala dan keberhasilannya seperti apa selama ini, dan akan kita tingkatkan di empat tahun kemudian," kata dia.
Baca Juga:
Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh
Tak hanya itu, Pansel Capim KPK juga meminta pimpinan KPK jilid IV bersedia memberikan rekam jejak mereka yang akan mendaftar sebagai Capim KPK jilid V.
"Dan yang kedua adalah kita memang minta bantuan untuk tracking rekam jejak. Nanti kita bahkan sejak awal ketika nanti nama sudah kita umumkan, nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," pungkas Yenti. (Pon)
Baca Juga: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar