Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 12 Juni 2019
Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan terkait proses seleksi ke pimpinan lembaga antirasuah, Agus Rahardjo cs.

Ketua Pansel Capim KPK jilid V, Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan langsung mencoret nama kandidat yang tersandung kasus korupsi.

Untuk itu, Pansel mandatangi markas lembaga antirasuah meminta bantuan ke pimpinan KPK untuk menyaring nama kandidat setelah lolos proses administrasi.

Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Siapa Penasihat KPK yang Bakal Maju Dalam Seleksi Calon Pimpinan?

"Ketika nanti nama sudah kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," ujar Yenti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Selain meminta masukan, Yenti juga mengaku mencari tahu kendala yang dihadapi pimpinan KPK jilid IV. Nantinya, kendala-kendala tersebut akan dijadikan salah satu acuan dalam memilih pimpinan KPK jilid V.

"Kendala dan keberhasilannya seperti apa selama ini, dan akan kita tingkatkan di empat tahun kemudian," kata dia.

Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh

Tak hanya itu, Pansel Capim KPK juga meminta pimpinan KPK jilid IV bersedia memberikan rekam jejak mereka yang akan mendaftar sebagai Capim KPK jilid V.

"Dan yang kedua adalah kita memang minta bantuan untuk tracking rekam jejak. Nanti kita bahkan sejak awal ketika nanti nama sudah kita umumkan, nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," pungkas Yenti. (Pon)

Baca Juga: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

#Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan