Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 12 Juni 2019
Pansel Minta Bantuan Pimpinan KPK Tracking Rekam Jejak Capim

Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan terkait proses seleksi ke pimpinan lembaga antirasuah, Agus Rahardjo cs.

Ketua Pansel Capim KPK jilid V, Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan langsung mencoret nama kandidat yang tersandung kasus korupsi.

Untuk itu, Pansel mandatangi markas lembaga antirasuah meminta bantuan ke pimpinan KPK untuk menyaring nama kandidat setelah lolos proses administrasi.

Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Siapa Penasihat KPK yang Bakal Maju Dalam Seleksi Calon Pimpinan?

"Ketika nanti nama sudah kita umumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," ujar Yenti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Selain meminta masukan, Yenti juga mengaku mencari tahu kendala yang dihadapi pimpinan KPK jilid IV. Nantinya, kendala-kendala tersebut akan dijadikan salah satu acuan dalam memilih pimpinan KPK jilid V.

"Kendala dan keberhasilannya seperti apa selama ini, dan akan kita tingkatkan di empat tahun kemudian," kata dia.

Capim KPK
Pansel Capim KPK dan Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga:

Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh

Tak hanya itu, Pansel Capim KPK juga meminta pimpinan KPK jilid IV bersedia memberikan rekam jejak mereka yang akan mendaftar sebagai Capim KPK jilid V.

"Dan yang kedua adalah kita memang minta bantuan untuk tracking rekam jejak. Nanti kita bahkan sejak awal ketika nanti nama sudah kita umumkan, nama-nama yang lolos seleksi administrasi, di mana KPK tahu bahwa orang-orang tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani untuk memberitahukan kepada kami, sehingga kami tidak akan melanjutkan seleksi mereka, seperti itu," pungkas Yenti. (Pon)

Baca Juga: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

#Capim KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 53 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - 1 jam, 23 menit lalu
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 24 menit lalu
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 2 jam, 53 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan