BNN: Kalau Sudah 'Make' Narkoba, Mana Bisa Sembuh 100 Persen?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2020
BNN: Kalau Sudah 'Make' Narkoba, Mana Bisa Sembuh 100 Persen?

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa kondisi orang yang pernah menjadi pecandu narkoba sebenarnya tidak bisa sembuh total meski sudah menjalani rehabilitasi.

"Kalau orang sudah make (narkoba), mana bisa (sembuh) 100 persen? Khan sebagian sarafnya sudah rusak," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Baca Juga

Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

Ia mengibaratkan rumah yang pernah dihantam dengan palu besar tidak akan bisa pulih 100 persen meski sudah disemen lagi, dan sebagainya, karena bekas pukulan palu pasti berimbas ke konstruksi.

Artinya, orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa pulih atau normal kembali 100 persen, sebagaimana orang yang belum pernah tersentuh narkoba.

Penyalahgunaan narkoba meninggalkan dampak yang merugikan terhadap tubuh, terutama pada otak.

Bahkan, banyak juga orang yang sudah berhenti menjadi pecandu narkoba, namun kembali terjerat pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.

Ilustrasi (MP/Mauritz)

Pudjo menegaskan banyak pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi pengobatan untuk menjadi manusia normal, namun tidak bisa membuat mantan pecandu barang haram itu seperti orang yang tidak pernah bersentuhan dengan narkoba sebelumnya.

"Ya, khan banyak juga orang yang sudah make (terus) make lagi. Makanya, sayangi otak kita," katanya.

Ia akui, penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan memang tidak akan pernah bisa diberantas habis selama dunia ini ada.

"Selama dunia ada, kejahatan masih ada, termasuk penyalahgunaan narkoba. Berapa banyak orang menyalahgunakannya. Kalau tidak ada kejahatan tidak perlu ada polisi, tentara, jaksa, dan hakim," katanya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh kalangan masyarakat, terutama generasi muda untuk jangan pernah sekalipun mencoba barang haram tersebut karena sangat berbahaya.

Baca Juga

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Vicky Nitinegoro Ditangkap

Masyarakat, sebagaimana dikutip Antara, untuk menjauhi dan ikut serta memerangi narkoba, sebab obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak masa depan generasi muda bangsa.

"Harapan kepada semua masyarakat untuk jauhi narkoba. Jangan coba, jangan pakai. Karena kalau sudah pakai, susah (normal lagi)," kata dia. (*)

#Narkoba # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Badan Narkotika Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan