Blangko e-KTP Beredar di Pasaran, Kubu Jokowi Sarankan Bawaslu Miliki Aplikasi Khusus


Wakil Direktur TKN Lukman Edy (berjas tengah). (Dok PB PTMSI)
MerahPutih.Com - Wakil Direktur Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki perangkat keras yang dapat melacak keaslian e-KTP.
Saran tersebut disampaikan Lukman Edy menyusul ditemukannya blangko e-KTP yang beredar di pasaran. Edy khawatir peredaran e-KTP aspal itu dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi data di Pileg dan Pilpres 2019.
"TKN meminta Bawaslu untuk menyiapkan perangkat keras, perangkat untuk menguji e-KTP, untuk menguji keaslian e- KTP di TPS. Itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari," kata Lukman Edy di Posko Cemara, Menteng, Kamis (6/12).
Edy mengatakan, saran itu bahkan lebih teknis, Bawaslu menyiapkan sebuah aplikasi android yang dipegang oleh setiap pengawas pemilu di setiap TPS.

"Bawaslu itu kan punya satu orang satu pengawas pemilu itu di TPS. Dia pegang aplikasi androidnya. Kemudian kalau ada jam 12-1 orang bawa KTP untuk ikut pemilu itu discan melalui aplikasi ini kemudian bisa kebaca ini asli atau palsu," paparnya.
Menurut Politisi PKB, penggunaan alat canggih semacam itu dapat dimungkinkan untuk mengantisipasi kebocoran, selain mengintegrasikan sistem pengawasan dengan instansi lainnya.
"Kemungkinan kebocoran yang lain sudah diantisipasi melalui sistem koordinasi antara dukcapil di kementerian dalam negeri karena mereka yang menyimpan data DP4 kemudian KPU sebagai yang mengeluarkan surat keputusan tentang DPT. Dan Bawaslu yang mengawasi semuanya," ucap dia.
Jadi dengan adanya alat tersebut, tambah Edy, semua sistem yang dibangun akan lebih rapih, sehingga harapan terwujud pemilu jujur dan adil bukan lagi menjadi hal yang sulit.
"Menurut pemantauan kami semua sudah sistem yang dibangun sudah rapih. Tinggal satu itu lagi. Kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah e-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12-1, itu semua clear," tuntasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suami Walkot Tangsel Airin Suap Kalapas Sukamiskin untuk Nginap Bersama Artis di Hotel
Bagikan
Berita Terkait
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
