MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Masa pendaftaran Guru PPPK di Papua dan Papua Barat tersebut diperluas hingga Rabu 11 Agustus 2021 mendatang pukul 23.59 WIB.
Keputusan tersebut tertuang pada surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00 00/2021. Yang ditandatangani 28 Juli 2021 lalu.
Baca Juga:
Menteri Tjahjo Kumolo Perpanjang Pendaftaran Guru PPPK di Papua-Papua Barat
"#SobatBKN, kesempatan untuk mengabdi di Bumi Cendrawasih masih dibuka sampai dengan 11 Agustus 2021," tulis BKN melalui akun Facebook resminya, Selasa (2/8).
BKN mengajak, masyarakat yang belum berkesempatan melamar CPNS atau lamarannya tak lolos persyaratan tahun ini diharapkan melamar rekrutmen seleksi Guru PPPK di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Bagi yg berminat, yuk manfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftarkan diri," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah memperpanjang pendaftaran rekrutmen PPPK Guru Pegawai di Provinsi Papua dan Papua Barat dari 23 Juli sampai 31 Juli 2021 kemarin.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Papua dan Papua Barat
Alasan perpanjangan itu, adanya keterlambatan pembukaan pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Kemudian juga jumlah pelamar yang berminat masih sedikit, dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK.
Hari ini BKN mengumumkan hasil seleksi administrasi PNS dan PPPK 2021. Terdapat dua hari penetapan jadwal pengumuman hasil seleksi PNS tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Freddy Numberi Ingatkan Masyarakat Papua Jangan Terprovokasi