Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!


Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Hasil seleksi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 sudah dimulai sejak Senin (16/5) kemarin hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Pengumuman seleksi tahap 2 ini menjadi penutup dari rangkaian proses seleksi pegawai pemerintahan yang berlangsung sejak April hingga Mei 2025. Bagi calon peserta PPPK ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek daftar namanya apakah lulus atau tidak di tahap 2 ini.
Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 lewat Situs Resmi Instansi yang Dilamar
1. Kunjungi situs resmi instansi tempat Anda melamar PPPK
2. Cari menu pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2
3. Buka pengumuman tersebut dan cari nama Anda dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus
Baca juga:
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Melalui Laman Resmi SSCASN
1. Buka browser di HP dan akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu Login di pojok kanan atas
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN Anda
4. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Masuk
5. Setelah berhasil login, halaman dashboard akan menampilkan status kelulusan PPPK tahap 2
Baca juga:
Pemda Didorong Jadi Contoh dalam Pengangkatan PPPK Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kode Penting Menjelaskan Status Kelulusan
Selama mengecek daftar kelulusan, akan muncul beberapa kode yang menjelaskan status kelulusan. Simak penjelasannya berikut:
1.Kode "TL" Tidak lulus seleksi.
2. Kode "TL1" Khusus dosen yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada salah satu subtes.
3. Kode "TMS" Tidak memenuhi syarat administratif atau regulasi dari instansi (umumnya berlaku pada tenaga kesehatan).
4. Kode "PR1" Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masuk kebutuhan khusus ditulis dengan "PR1".
5. Kode "PR2" Non-ASN yang termasuk dalam kebutuhan khusus
4. Kode "PR2" Dinyatakan lulus seleksi PPPK
5. Kode "L-2" Lulus dengan nilai ambang batas atau berdasarkan peringkat terbaik dari formasi berbeda
6. Kode "L-3" Lulus dari formasi dan jenis kebutuhan berbeda (misalnya dari umum ke kebutuhan khusus atau sebaliknya ditulis
7. Kode "TH" Tidak hadir saat pelaksanaan ujian.
8. Kode "A" Peserta dari formasi teknis dengan sertifikasi kompetensi, mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar. Tahap selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring serta melengkapi berkas administratif untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK. (TKA)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025: Jadwal, Syarat, dan Alur Lengkapnya

Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!

Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu

Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2

Pemda Didorong Jadi Contoh dalam Pengangkatan PPPK Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran

Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025

Catat! Jadwal Ujian PPPK Tahap 2 2025 Resmi Dirilis, Ini Tanggal Lengkapnya
