Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025

ImanKImanK - Kamis, 10 April 2025
Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025

Ilustrasi ASN Digital BKN. Foto doc. BKN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan sistem keamanan terbaru berbasis Multi-Factor Authentication (MFA) guna melindungi akses terhadap layanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini wajib diaktifkan oleh seluruh ASN di Indonesia untuk menjamin keamanan data kepegawaian nasional.

Langkah ini menjadi bentuk konkret dari transformasi digital yang berfokus pada perlindungan data strategis milik negara.

Seperti yang ditegaskan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, "data bukan sekadar angka dan statistik, tapi aset strategis yang menjadi dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ucapnya dikutip dari keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Baca juga:

Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KPJ Plus Tahap II 2024

Apa Itu MFA?

Multi-Factor Authentication atau MFA adalah sistem keamanan berlapis yang membutuhkan lebih dari satu metode verifikasi untuk mengakses akun digital.

Dengan sistem ini, akses tidak hanya mengandalkan username dan password, tetapi juga kode OTP (One-Time Password) yang hanya dapat dihasilkan melalui aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.

Cara Mengaktifkan MFA untuk ASN: Panduan Lengkap

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan ASN untuk mengaktifkan MFA di layanan digital kepegawaian:

1. Unduh Google Authenticator

  • Android: Buka Google Play Store, cari Google Authenticator, dan unduh aplikasinya.

  • iOS: Akses App Store, cari Google Authenticator, lalu instal.

Aplikasi ini akan digunakan untuk menghasilkan kode OTP yang diperlukan saat login.

2. Siapkan Akun MyASN dan SIASN

Pastikan Anda telah memiliki akun:

Baca juga:

Rano Bisiki Pramono, Minta Lapangan Menteng Diubah Jadi Tempat Oleh-Oleh Khas Jakarta

  • MyASN (akun utama ASN)

  • SIASN (Sistem Informasi ASN)

Kedua akun ini disediakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi Anda. Keduanya diperlukan untuk login dan aktivasi MFA.

3. Akses Portal ASN Digital

  • Buka browser di komputer atau laptop Anda.

  • Kunjungi situs resmi ASN Digital: https://asndigital.bkn.go.id.

  • Klik logo BKN di pojok atas halaman, lalu pilih menu "Login".

  • Masukkan username dan password MyASN Anda.

4. Aktivasi MFA

  • Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)”.

  • Sistem akan mengarahkan Anda ke laman aktivasi MFA di SIASN.

  • Login menggunakan akun SSO ASN Anda.

5. Pindai Kode QR dan Masukkan OTP

Baca juga:

Ramalan Zodiak 10 April 2025: Tantangan Asmara, Keuangan, dan Keluarga

  • Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel.

  • Klik tambah (+) untuk memindai kode QR yang muncul di layar komputer.

  • Setelah dipindai, aplikasi akan menampilkan kode OTP (6 digit) yang diperbarui setiap beberapa detik.

  • Masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia di laman aktivasi.

6. Beri Nama Perangkat

  • Anda akan diminta memasukkan nama perangkat (Device Name).

  • Gunakan nama yang mudah diingat, seperti “HP Andi” atau “Perangka Kerja ASN digital”.

  • Nama ini berguna untuk mengenali perangkat saat login di masa mendatang.

Dengan meningkatnya ancaman siber dan kebocoran data, sistem MFA menjadi langkah penting untuk menjaga integritas data ASN digital.

Baca juga:

Kode Redeem FC Mobile April 2025: Ada Hadiah Eksklusif untuk Pemain Setia

Sistem ini memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang yang bisa mengakses layanan kepegawaian digital.

Penerapan MFA oleh BKN sekaligus menandai babak baru keamanan digital dalam birokrasi Indonesia. ASN diharapkan segera mengaktifkan fitur ini untuk menghindari gangguan saat mengakses layanan MyASN dan SIASN. Dengan perlindungan berlapis, keamanan data strategis negara kini berada di tangan yang lebih aman.

#Sistem Multi-Factor Authentication BKN #Keamanan Data ASN 2025 #Login MyASN Dan SIASN Terbaru #Panduan Google Authenticator ASN #Cara Aktivasi MFA BKN #ASN #Digital #BKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bagikan