Cara Aktivasi MFA BKN: Panduan Lengkap untuk ASN 2025


Ilustrasi ASN Digital BKN. Foto doc. BKN
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan sistem keamanan terbaru berbasis Multi-Factor Authentication (MFA) guna melindungi akses terhadap layanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini wajib diaktifkan oleh seluruh ASN di Indonesia untuk menjamin keamanan data kepegawaian nasional.
Langkah ini menjadi bentuk konkret dari transformasi digital yang berfokus pada perlindungan data strategis milik negara.
Seperti yang ditegaskan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, "data bukan sekadar angka dan statistik, tapi aset strategis yang menjadi dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ucapnya dikutip dari keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Baca juga:
Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KPJ Plus Tahap II 2024
Apa Itu MFA?
Multi-Factor Authentication atau MFA adalah sistem keamanan berlapis yang membutuhkan lebih dari satu metode verifikasi untuk mengakses akun digital.
Dengan sistem ini, akses tidak hanya mengandalkan username dan password, tetapi juga kode OTP (One-Time Password) yang hanya dapat dihasilkan melalui aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.
Cara Mengaktifkan MFA untuk ASN: Panduan Lengkap
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan ASN untuk mengaktifkan MFA di layanan digital kepegawaian:
1. Unduh Google Authenticator
-
Android: Buka Google Play Store, cari Google Authenticator, dan unduh aplikasinya.
-
iOS: Akses App Store, cari Google Authenticator, lalu instal.
Aplikasi ini akan digunakan untuk menghasilkan kode OTP yang diperlukan saat login.
2. Siapkan Akun MyASN dan SIASN
Pastikan Anda telah memiliki akun:
Baca juga:
Rano Bisiki Pramono, Minta Lapangan Menteng Diubah Jadi Tempat Oleh-Oleh Khas Jakarta
-
MyASN (akun utama ASN)
-
SIASN (Sistem Informasi ASN)
Kedua akun ini disediakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi Anda. Keduanya diperlukan untuk login dan aktivasi MFA.
3. Akses Portal ASN Digital
-
Buka browser di komputer atau laptop Anda.
-
Kunjungi situs resmi ASN Digital: https://asndigital.bkn.go.id.
-
Klik logo BKN di pojok atas halaman, lalu pilih menu "Login".
-
Masukkan username dan password MyASN Anda.
4. Aktivasi MFA
-
Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)”.
-
Sistem akan mengarahkan Anda ke laman aktivasi MFA di SIASN.
-
Login menggunakan akun SSO ASN Anda.
5. Pindai Kode QR dan Masukkan OTP
Baca juga:
Ramalan Zodiak 10 April 2025: Tantangan Asmara, Keuangan, dan Keluarga
-
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel.
-
Klik tambah (+) untuk memindai kode QR yang muncul di layar komputer.
-
Setelah dipindai, aplikasi akan menampilkan kode OTP (6 digit) yang diperbarui setiap beberapa detik.
-
Masukkan kode OTP tersebut di kolom yang tersedia di laman aktivasi.
6. Beri Nama Perangkat
-
Anda akan diminta memasukkan nama perangkat (Device Name).
-
Gunakan nama yang mudah diingat, seperti “HP Andi” atau “Perangka Kerja ASN digital”.
-
Nama ini berguna untuk mengenali perangkat saat login di masa mendatang.
Dengan meningkatnya ancaman siber dan kebocoran data, sistem MFA menjadi langkah penting untuk menjaga integritas data ASN digital.
Baca juga:
Kode Redeem FC Mobile April 2025: Ada Hadiah Eksklusif untuk Pemain Setia
Sistem ini memastikan bahwa hanya pengguna yang berwenang yang bisa mengakses layanan kepegawaian digital.
Penerapan MFA oleh BKN sekaligus menandai babak baru keamanan digital dalam birokrasi Indonesia. ASN diharapkan segera mengaktifkan fitur ini untuk menghindari gangguan saat mengakses layanan MyASN dan SIASN. Dengan perlindungan berlapis, keamanan data strategis negara kini berada di tangan yang lebih aman.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

UOB My Digital Space Bekali 90 Ribu Pelajar Indonesia dengan Keterampilan Digital, Gandeng Ruangguru sebagai Mitra

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

ABI Tegaskan DRX Token Sebagai Proyek Aset Digital Yang Miliki Potensi Besar di Indonesia
