BKN Jawab Keluhan Pelamar Soal Hilangnya Nama Perguruan Tinggi saat Daftar PNS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juli 2021
BKN Jawab Keluhan Pelamar Soal Hilangnya Nama Perguruan Tinggi saat Daftar PNS

Ilustrasi. (Foto: MP/sscasn.bkn.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab keluhan sejumlah pelamar PNS tahun 2021 terkait nama perguruan tinggi (PT) atau prodi yang tidak ditemukan di portal SSCASN saat pendaftaran.

Melalui akun resmi Facebook, BKN menyatakan pemburu aparatur sipil negara (ASN) tahun ini banyak yang mempertanyakan soal hilangnya nama perguruan tinggi di portal SSCASN.

"Sore ini Mimin akan sampaikan info terkait aduan yang masuk ke helpdesk BKN. Dari aduan yang masuk, banyak yang menanyakan terkait dengan Perguruan Tinggi (PT)/Prodi tidak ditemukan saat mendaftar di portal https://sscasn.bkn.go.id/," tulis BKN melalui akun resmi Facebook-nya.

Baca Juga:

Jadwal Pendaftaran PNS Diperpanjang, Depok Undur Hasil Seleksi Administrasi 6 Hari

Ada 8 cara yang harus dilakukan pelamar PNS untuk bisa temukan nama perguruan tinggi saat daftar di portal SSCASN:

1. Pastikan koneksi Internet stabil

2. Pencarian PT/Prodi hanya untuk jenjang pendidikan diploma dan sarjana

3. Pencarian 'Nama Prodi' pada SSCASN tanpa menggunakan tanda baca (-)

4. Ketik penggalan atau singkatan nama PT/Prodi

5. Pastikan nama Prodi sesuai yang tertera pada ljazah

6. Perhatikan kesalahan penulisan (typo)

7. Lakukan pencarian PT via helpdesk SSCASN

8. Lakukan pengecekan melalui pddikti.kemdikbud.go.id atau forlap.kemdikbud.go.id/perguruantinggi.

Ilustrasi tes SKD CPNS. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemda)
Ilustrasi tes SKD CPNS. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemda)

BKN pun mengingatkan, kepada pelamar untuk segera mendaftar lamaran PNS tahun 2021 pasalnya waktunya tinggal sisa 5 hari lagi atau sampai 26 Juli mendatang.

Baca Juga:

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Jadwal Pelaksanaan Seleksi tidak Berubah

"Setelah paham, yuk segera submit pendaftaranmu. Karena masa pendaftaran tinggal menghitung jari," lanjut BKN.

Sebelumnya, BKN memperpanjang masa pendaftaran seleksi PNS dan PPPK 2021 hingga 26 Juli 2021. Sedianya jadwal pendaftaran PNS dan PPPK akan ditutup hari ini pada 21 Juli 2021. (Asp)

Baca Juga:

Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang 5 Hari

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Penerimaan CPNS #BKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
BKN mengimbau peserta tetap tenang dan tidak melakukan klik jawaban secara berulang karena setiap jawaban yang disimpan sudah otomatis masuk ke pangkalan data sistem.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
CAT Seleksi Pegawai Koperasi Merah Putih Dikeluhkan, Peserta Cuma Diminta Memberi Jeda
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Bagikan