Bima Arya: Bupati Eka Supria Telah Berjuang Total Atasi Pandemi COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Juli 2021
Bima Arya: Bupati Eka Supria Telah Berjuang Total Atasi Pandemi COVID-19

Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja yang wafat karena COVID-19 (ANTARA/HO/Pemkab Bekasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya menyatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja telah berjuang total mengatasi pandemi COVID-19 di daerahnya. Eka wafat karena COVID-19, Minggu (11/7).

"Innalillahi wainnailahi rojiun. Saya turut berduka atas wafatnya bang Eka," kata Bima Arya melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin (12/7).

Bima Arya juga turut mendoakan, semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.

Baca Juga:

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Akibat COVID-19

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja wafat di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (11/7), sekitar pukul 21:30 WIB.

Eka Supria sebelumnya dirawat di ruang unit perawatan intensif (ICU) RS Siloam sejak Minggu (4/7) karena positif COVID-19.

Dikutip Antara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, Eka terkonfirmasi positif COVID-19 setelah sebelumnya menjalani tes swab PCR.

Eka Supria yang terserang COVID-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di Rumah Sakit Siloam Tangerang.

Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga orang anak.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup tempat niaga pelanggar ketentuan PPKM Darurat di Kecamatan Cikarang Selatan, Senin petang (5/7). ANTARA/Pradita K Syah
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menutup tempat niaga pelanggar ketentuan PPKM Darurat di Kecamatan Cikarang Selatan, Senin petang (5/7). ANTARA/Pradita K Syah

Riwayat pendidikan Eka Supria adalah, SD hingga SMA dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Borobudur Jakarta Timur.

Sedangkan riwayat kariernya, sebelum menjadi Bupati Bekasi, Eka Supria menduduki jabatan sebagai Kepala Desa Waluya, Kabupaten Bekasi dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.

Pada pemilu legislatif 2014, Eka Supria menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada pemilihan pimpinan dewan, Eka Supria terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

Baca Juga:

Penularan COVID-19 Tinggi, Pembatasan Mobilitas Kawasan Bekasi Makin Ketat

Kemudian, pada Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017, Eka Supria diusung oleh partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin.

Pasangan Neneng Hasanah dan Eka Supria yang diusung oleh koalisi lima partai itu terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi, periode 2017-2022.

Namun, pada 1019, Neneng Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Eka Supria diterapkan sebagai bupati. (*)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

#Bekasi #COVID-19 #Bima Arya Sugiarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Indonesia
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Selain yang dirawat di RS, KAI juga membantu pengobatan korban yang telah melakukan berobat secara mandiri melalui mekanisme klaim atau reimbursement.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Bagikan