Bikin Kebijakan Pemblokiran Rekening, PPATK Diminta Tak Sembrono dan Buat Gaduh

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Bikin Kebijakan Pemblokiran Rekening, PPATK Diminta Tak Sembrono dan Buat Gaduh

Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat menuai sorotan.

Pengamat ekonomi Handi Risza mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat atau bahkan melanggar hak asasi manusia. Terlebih, jika ternyata pemilik rekening tidak memiliki keterlibatan dalam tindak kejahatan apa pun.

"Kita tidak ingin kebijakan ini membuat gaduh,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).

Ia juga mengingatkan bahwa pemblokiran rekening dormant belum tentu efektif memberantas kejahatan keuangan.

Menurutnya, pelaku kriminal bisa saja menyiasati regulasi yang ada, termasuk dengan kembali mengaktifkan rekening tersebut.

"Justru yang perlu ditelusuri adalah rekening-rekening yang dari awal sudah terindikasi digunakan dalam aktivitas kriminal. Itu yang harus jadi fokus," jelas Handi yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri ini.

Baca juga:

Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Data Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant, Ribuan Merupakan Rekening Nominee

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dianalisis secara cermat dan tidak boleh sembrono.

"Rencana ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, perlu mendapat perhatian serius agar hak dan privasi pemilik rekening tetap terlindungi," ujar Handi .

Handi menekankan, pemblokiran terhadap rekening dormant tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Harus ada indikasi awal yang kuat dan analisa data yang valid sebelum tindakan diambil.

"Jika langkah ini ditujukan untuk mencegah praktik kejahatan keuangan seperti pencucian uang (money laundering), maka rekening yang terindikasi itu yang seharusnya diblokir. Bukan semua rekening dormant secara umum, apalagi tanpa data yang sahih," tegasnya.

Ia meminta negara harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan.

“Hak atas dana tetap harus dijamin, karena pemblokiran sifatnya hanya proteksi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang," pinta Handi. (Knu)

#Rekening Bank #Blokir Rekening #PPATK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Bendahara negara mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut diimplementasikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Indonesia
BSI Siapkan Rekening Tanpa Biaya Administrasi Buat Program Tabungan Rp 50 Ribu Bagi 200 Juta Warga
Selain itu, rekening juga memiliki kemudahan berupa setoran awal minimal Rp 20ribu untuk BSI TabunganKU dan Rp 1.000 untuk setoran awal BSI Tabungan SimPel iB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
BSI Siapkan Rekening Tanpa Biaya Administrasi Buat Program Tabungan Rp 50 Ribu Bagi 200 Juta Warga
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Indonesia
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Rencana pembukaan rekening, akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Bagikan