Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN

Rilis Kasus Pembobolan rekening dormant.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri membongkar kasus pembobolan rekening yang diblokir atau dormant. Polisi menangkap sembilan tersangka pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank BUMN di Jawa Barat. Dua di antaranya merupakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Ilham Pradipta, 37. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap dua tersangka tersebut ialah C alias K, 41, dan Dwi Hartono (DH), 39.

“Mereka sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant. Mereka juga terlibat dalam kasus penculikan kacab yang saat ini ditangani Polda Metro," kata Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

C merupakan aktor utama atau mastermind. Dia mengaku sebagai bagian dari Satgas Perampasan Aset dari salah satu kementerian. "Peran (C) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia," ucap Helfi.

Dia bahkan membuat kartu identitas palsu yang mencantumkan keterangan salah satu lembaga pemerintah. Tujuannya ialah meyakinkan kepala cabang bank pembantu di Jawa Barat berinisial AP, 50, bahwa mereka merupakan bagian dari Satgas Perampasan Aset yang tengah bertugas. "Dengan begitu, mereka bisa meyakinkan orang-orang yang direkrut tadi untuk bisa membantu," jelas Helfi.

Baca juga:

Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit



Sementara itu, Dwi Hartono bertugas sebagai orang yang melakukan pencucian uang. "Peran (DH) sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobolan bank untuk membuka blokir rekening dan memindahkan dana terblokir," ungkap Helfi.

Selain itu, penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka ialah AP, 50, selaku Kepala Cabang Pembantu bank BUMN di Jawa Barat dan GRH, 43, selaku consumer relations manager (CRM).

Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan pemindahan dana secara in absentia. Sementara itu, GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu.

Selanjutnya kelompok pembobol atau eksekutor, yakni DR, 44, berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Kemudian, NAT, 36, yang merupakan mantan pegawai teller bank BUMN dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan. Ada pula tersangka R, 51, yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan kepala cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan, dan pelaku TT, 38, yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir ialah kelompok pencucian uang, yakni IS, 60. Ia berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan. Akibat perbuatan mereka, para tersangka terancam dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 juncto Pasal 55 KUHP. Kemudian Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Lalu, Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.(knu)

Baca juga:

Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI



#Kejahatan Siber #Rekening Bank #Pembobolan Rekening
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN
Polisi menangkap sembilan tersangka pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar pada bank BUMN di Jawa Barat.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Polisi Bongkar Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 M, Libatkan Tersangka Pembunuh Kacab BRI hingga Oknum Pegawai Bank BUMN
Indonesia
Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit
Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Jaringan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Curi Duit Ratusan Miliar Dalam Hitungan Menit
Lifestyle
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Data yang dicuri mencakup nama, alamat e-mail, nomor telepon, alamat rumah, serta total jumlah belanja di toko-toko mewah tersebut di seluruh dunia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
Indonesia
Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
Bank Jakarta meraih penghargaan di ajang KEJAR Award 2025. Kini, tabungan pelajar di Bank Jakarta sudah menembus Rp 1,7 triliun.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 56 rekening penerima bansos yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki saldo di atas Rp 50 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
Indonesia
PPATK Blokir Dana Rp 1,15 Triliun Diduga Hasil Berbagai Kejahatan, 280 Rekening Diduga Simpan Duit Korupsi
Berdasarkan temuan PPATK, rekening dormant terindikasi tindak pidana korupsi menempati posisi jumlah saldo terbanyak yakni Rp 548,2 miliar dari total 280 rekening.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
PPATK Blokir Dana Rp 1,15 Triliun Diduga Hasil Berbagai Kejahatan, 280 Rekening Diduga Simpan Duit Korupsi
Indonesia
105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir
Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir
Bagikan