Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 September 2022
Bharada E Sebut Ferdy Sambo yang Terakhir Tembak Brigadir J

Bharada E (kiri) berjalan memasuki Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka Bharada E kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mengakui dirinya menjadi orang pertama yang menembak Brigadir J. Setelah itu, lanjut Bharada E, Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.

Baca Juga

AKBP Pujiyarto Dituduh Tak Prafesional dalam Kasus Ferdy Sambo

Pernyataan itu disampaikan Bharada E dalam pemeriksaan kejujuran memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9).

Baca Juga

Kejagung Sebut Berkas Perkara Istri Sambo Tak Kunjung Lengkap

Ronny mengungkapkan, salah satu poin yang ditanyakan yakni siapa yang menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” ungkap Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

“Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ucap Andi. (Knu)

Baca Juga

Polisi Enggan Buka Hasil Pemeriksaan Tes Kebohongan Irjen Ferdy Sambo

#Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan