Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BGN Tidak Batasi Pekerja Dapur MBG

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
BGN Tidak Batasi Pekerja Dapur MBG

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program Makan Bergizi Gratismenjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat upaya pemenuhan gizi nasional sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini diklaim bakal menyerap 1,5 juta tenaga kerja atau relawan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, tidak ada batas usia maksimum untuk relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena program tersebut terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG adalah petugas yang dibayar dengan skema pembiayaan yang berbeda dengan kepala SPPG, pengawas gizi, atau pengawas keuangan yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Relawan SPPG di antaranya yakni yang bertugas di bagian pemorsian, pengantaran makanan, atau pencucian.

"Yang penting memiliki kondisi sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mendukung pemenuhan gizi nasional. Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja," kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (8/5).

Baca juga:

Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo

Menurut Dadan, program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal di berbagai daerah. Oleh karena itu, partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung keberhasilan program.

Ia menjelaskan, relawan memiliki peran penting dalam membantu kelancaran operasional di lapangan, mulai dari mendukung distribusi makanan bergizi, membantu proses pelayanan, hingga memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Meski demikian, ketentuan usia minimal tetap diberlakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan relawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan.

"Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun," ujarnya.

Keterlibatan masyarakat dalam program MBG tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

BGN terus mendorong terciptanya ekosistem pelaksanaan program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan dukungan relawan dari berbagai latar belakang, Program MBG diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

"Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG," katanya.

#Dapur MBG #Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka opsi kantin sekolah jadi alternatif MBG. Ia pun meminta hal itu dikaji.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Alternatif MBG, Minta Dikaji Dulu
Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Unggahan berisi klaim “500 juta anak kekurangan gizi usai MBG diliburkan” merupakan konten palsu.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 500 Juta Anak Kurang Gizi karena MBG Diliburkan
Indonesia
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejati menghentikan pengumpulan data Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Instruksikan Kejati Hentikan Pendataan Program MBG, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Perintah tersebut merupakan pengingat kepada seluruh jajaran agar tertib administrasi dan prosedur
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Polda Jateng Keluarkan Surat Perintah Anggota Polri Tak Memenuhi Panggilan Kejari
Bagikan