MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.
"Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).
Baca juga:
Eks Bos BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
SPPG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Jubir BGN itu menjelaskan kebijakan dikeluarkan untuk menindaklanjuti masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Di saat masa libur itu, semua penerima tidak akan menerima MBG, baik itu siswa, maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD. Dengan tidak adanya pemberian MBG saat libur sekolah, SPPG juga nantinya tidak akan menerima insentif.
Baca juga:
Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif SPPG Bakal Dibedakan sesuai Kinerja
Agustina menegaskan, berbeda dengan pola distribusi saat Ramadhan yang menggunakan sistem bundling, kali ini BGN memutuskan untuk tidak menyalurkan MBG sama sekali.
Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG,
Wakil Kepala dan Jubir BGN Agustina Arumsari
Momentum Perbaikan Tata Kelola SPPG
BGN memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan kembali pengelolaan program MBG. Perbaikan tata kelola distribusi akan dilakukan tidak hanya pada libur semester, tetapi juga hari libur nasional, keagamaan, fakultatif, serta akhir pekan.
Baca juga:
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” tambah Agustina. (*)