BG Ungkap Perintah Prabowo Dalam Hakordia 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2024
BG Ungkap Perintah Prabowo Dalam Hakordia 2024

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan BG usai menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Dalam kesempatan tersebut, BG mewakili Prabowo yang sebelumnya diagendakan menjadi pembicara di Hakordia 2024.

Baca juga:

Hakordia 2024 Jadi Momentum Bersama Wujudkan Indonesia Emas

"Pada berbagai kesempatan Bapak Presiden Prabowo sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) jangan ragu-ragu, harus bertindak tegas di dalam memberantas korupsi," ujar BG.

Ia meyakini sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya serta kementerian/lembaga terkait bakal memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

"Perjuangan melawan korupsi tidak akan pernah selesai dan berhenti serta merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Nawawi Pomolago mengungkapkan perasaannya terkait ketidakhadiran Prabowo dalam acara yang digelar lembaga antirasuah.

"Kami memahami kesibukan Bapak presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hakordia pada hari ini," ujar Nawawi.

Baca juga:

Prabowo tak Hadiri Hakordia di KPK, BG Diutus Mewakili

Meski tidak hadir, ia meyakini Prabowo berkomitmen dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah ke depan.

"Namun demikian kami percaya komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan asta citanya tetap menjadi acuan KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kedepan," kata Nawawi. (Pon)

#Hakordia #KPK #Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - 1 jam, 48 menit lalu
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - 2 jam, 49 menit lalu
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan