Besok Tilang Uji Emisi, Perwira Polisi Bakal Turun Langsung untuk Cegah Penyelewengan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
Besok Tilang Uji Emisi, Perwira Polisi Bakal Turun Langsung untuk Cegah Penyelewengan

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penindakan berupa tilang terkait pelaksanaan uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta rencananya akan mulai diberlakukan Jumat (1/9) besok.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya dalam pelaksanaan uji emisi dan penilangan besok berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“Besok kan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi,” ujar Doni di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga:

Besok Berlaku Sanksi Tilang, Pemprov DKI Ajak Warga Uji Emisi

Menurut Doni, personel Polri yang dikerahkan di sejumlah titik razia juga diawasi oleh golongan perwira menengah.

Sehingga, razia uji emisi ini dipastikan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan.

Dia juga mempersilakan masyarakat melaporkan petugas yang nakal saat menyiasati kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Doni memastikan, petugas yang melanggar itu akan segera ditindak.

“Kita ketentuannya sudah jelas, kalau ada hal-hal yang menyimpang, ada penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan,” tuturnya.

Nantinya, Doni mengatakan, bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tilang dengan denda Rp 250 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank,” jelasnya.

Adapun untuk uji coba pelaksanaan uji emisi sebelumnya, Doni menyampaikan bahwa masih banyak pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji.

“Memang dari beberapa hasil, pelaksanaan dari kegiatan uji emisi yang dilaksanakan selama beberapa hari masih banyak masyarakat yang masuk kategori belum lulus uji,” kata dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Gelar Ratusan Tempat Uji Emisi

Namun, ia meyakini, bagi kendaraan yang rutin dirawat, semestinya bisa lolos uji emisi.

“Ini kan bagi kendaraan yang di atas tiga tahun, tentunya kalau secara perawatan kendaraan rutin dilaksanakan dengan baik tentunya tidak perlu kendala hasil uji emisi yang dilaksanakan,” jelasnya.

Sekadar informasi, tilang uji emisi ini diberlakukan setelah polusi udara Jakarta memburuk.

Masalah ini turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga jajaran menterinya.

Sejumlah langkah diterapkan seperti menyiram beberapa jalan protokol dan menyemprot di atas gedung di Jakarta.

Usul pengalihan ke kendaraan listrik hingga ganjil genap 24 jam turut dibahas. (Knu)

Baca Juga:

Penindakan Uji Emisi, Polda Metro Minta Pengendara Segera Servis Kendaraan

#Polda Metro Jaya #Polusi Udara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan