Besok, KPU Gelar PSU Pilgub Kalimantan Selatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
Besok, KPU Gelar PSU Pilgub Kalimantan Selatan

Pasangan Pilgub Kalsel. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada 9 Juni 2021 diklaim siap dilaksanakan.

"Sepanjang yang kami ketahui berdasarkan laporan KPU provinsi dan kunjungan kami ke lapangan di tiga daerah yang melaksanakan PSU Pilgub, sudah siap semua," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Banjarmasin, Selasa (8/6).

Pihak penyelenggara PSU Pilgub Kalsel, mulai dari KPU provinsi hingga kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), ditegaskan Hasyim, sudah siap untuk pelaksanaan PSU.

Baca Juga:

Polisi Bersiap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel

"Dari segi logistik juga alat pemungutan dan perhitungan suara posisinya kemarin sudah di kecamatan, mulai hari ini bergeser ke desa-desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Hasyim Asy'ari mengatakan, sebelumnya MK telah memutuskan PSU terhadap dua pemilihan gubernur yakni di Kalsel dan di Jambi.

"Kalau dari segi yang diulang itu memang banyak di Kalsel dari pada di Jambi, kalau di Jambi itu hanya 88 TPS di lima daerah, tapi kalau di Kalsel sebanyak 827 TPS di tiga daerah," ujarnya.

Ia berharap, PSU Pilgub Kalsel akan sama lancarnya dengan di Jambi yang sudah dilangsungkan.

"Jelang kontestasi ini memang biasa tensinya naik, tapi kita penyelenggaraan harus bisa melaksanakannya dengan baik agar tidak dipermasalahkan lagi," paparnya.

Ia berpesan bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota, yakni, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin yang melaksanakan PSU Pilgub ini agar bekerja cermat dan hati-hati.

hitung suara pilkada
Hitung suara Pilkada. (Foto: KPU)

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan PSU Pilkada Kalsel 2020 di tujuh kecamatan. Lima kecamatan terletak di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, paslon nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin dan paslon nomor urut 2 Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat. (*)

Baca Juga:

Partai Demokrat Apresiasi Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kalsel

#Pilkada Serentak #UU Pilkada #Pilkada 2020 #Kalsel #Denny Indrayana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Mahkamah menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga tidak beralasan menurut hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
MK Tidak Terima Gugatan Sengketa Hasil Rekapitulasi Ulang Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024
Bagikan