Kasus Korupsi

Besok KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau Tersangka, Mundur Dari Ketum PAN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
 Besok KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau Tersangka, Mundur Dari Ketum PAN

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk kedua kalinya. Bekas Menteri Kehutanan itu dipanggil atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas Gubernur Riau, Annas Maamun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan itu sudah dikirim sejak tanggal 30 Januari 2020 dan telah mendapat tanda terima. Karena itu, tidak ada alasan bagi pria yang karib disapa Zulhas itu mangkir dari panggilan itu.

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Zulhas Ditanya Penyidik Soal Tugas Majelis Pembina Perti

“Saya kira surat panggilan itu sudah dilayangkan. Tanda terimanya juga sudah cukup, kita tunggu besok. Harapan kami Zulhas hadir berikan keterangan,” kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali dipanggil KPK
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Foto: @Official_PAN

Diketahui, pemanggilan Zulhas ini merupakan panggilan kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Wakil Ketua MPR itu tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah.

Menurutnya, kehadiran Zulhas diperlukan untuk menggali secara lengkap kasus suap alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau. Sebab, saat itu, Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

“Biar bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi. Tentunya kami memanggil sesuai dengan KUHAP sebagai orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa,”katanya.

Sementara itu, Politikus PAN Adib Zen berharap Zulhas hadir pada panggilan tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.

Baca Juga:

Tunggu Panggil Ulang Zulhas Mangkir, KPK Garap Petinggi Duta Palma Group

“Menghindar dari panggilan penegak hukum untuk Ketua Umum Partai sedikit-banyak akan memengaruhi citra partai,” katanya.

Namun begitu, Dia berharap, kasus yang menyeret Zulhas tidak dikait-kaitkan dengan partai. Jangan sampai, kasus itu berdampak pada partai.

“Sekali lagi ini masalah pribadi beliau. Tapi, kalau beliau ditersangkakan ya dia harus mundur dari Ketum PAN,” kata Politikus PAN pendukung Asman Abnur itu.(Pon)

Baca Juga:

KPK Garap Ketum PAN Zulkifli Hasan

#Zulkifli Hasan #Alih Fungsi Lahan Riau #Kasus Suap #Partai Amanat Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Manajer KDKMP Mulai Bertugas 1 Oktober 2026, Gajinya Capai Rp 8,3 Juta
KDKMP ditargetkan mulai beroperasi 1 Oktober 2026. Sebanyak 28.891 manajer telah dikontrak dengan gaji Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Manajer KDKMP Mulai Bertugas 1 Oktober 2026, Gajinya Capai Rp 8,3 Juta
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Indonesia
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Zulhas mengatakan kebersamaan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik atau keinginan untuk berada dalam pemerintahan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan