Kasus Korupsi

Besok KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau Tersangka, Mundur Dari Ketum PAN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020
 Besok KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau Tersangka, Mundur Dari Ketum PAN

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk kedua kalinya. Bekas Menteri Kehutanan itu dipanggil atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas Gubernur Riau, Annas Maamun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan itu sudah dikirim sejak tanggal 30 Januari 2020 dan telah mendapat tanda terima. Karena itu, tidak ada alasan bagi pria yang karib disapa Zulhas itu mangkir dari panggilan itu.

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Zulhas Ditanya Penyidik Soal Tugas Majelis Pembina Perti

“Saya kira surat panggilan itu sudah dilayangkan. Tanda terimanya juga sudah cukup, kita tunggu besok. Harapan kami Zulhas hadir berikan keterangan,” kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali dipanggil KPK
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Foto: @Official_PAN

Diketahui, pemanggilan Zulhas ini merupakan panggilan kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Wakil Ketua MPR itu tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah.

Menurutnya, kehadiran Zulhas diperlukan untuk menggali secara lengkap kasus suap alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau. Sebab, saat itu, Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

“Biar bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi. Tentunya kami memanggil sesuai dengan KUHAP sebagai orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa,”katanya.

Sementara itu, Politikus PAN Adib Zen berharap Zulhas hadir pada panggilan tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.

Baca Juga:

Tunggu Panggil Ulang Zulhas Mangkir, KPK Garap Petinggi Duta Palma Group

“Menghindar dari panggilan penegak hukum untuk Ketua Umum Partai sedikit-banyak akan memengaruhi citra partai,” katanya.

Namun begitu, Dia berharap, kasus yang menyeret Zulhas tidak dikait-kaitkan dengan partai. Jangan sampai, kasus itu berdampak pada partai.

“Sekali lagi ini masalah pribadi beliau. Tapi, kalau beliau ditersangkakan ya dia harus mundur dari Ketum PAN,” kata Politikus PAN pendukung Asman Abnur itu.(Pon)

Baca Juga:

KPK Garap Ketum PAN Zulkifli Hasan

#Zulkifli Hasan #Alih Fungsi Lahan Riau #Kasus Suap #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Zulhas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Apa arti amnesti dan bagaimana mekanisme pemberian pembebasan atau pengampunan hukum itu di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
Indonesia
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Jubir KPK tegaskan akan segera memproses hukum Donny ke tahap berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
Bagikan