Besok KPK Panggil Zulhas, Pendukung Asman: Kalau Tersangka, Mundur Dari Ketum PAN


Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan untuk kedua kalinya. Bekas Menteri Kehutanan itu dipanggil atas kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau pada 2014. Kasus itu sebelumnya menjerat bekas Gubernur Riau, Annas Maamun.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan itu sudah dikirim sejak tanggal 30 Januari 2020 dan telah mendapat tanda terima. Karena itu, tidak ada alasan bagi pria yang karib disapa Zulhas itu mangkir dari panggilan itu.
Baca Juga:
Usai Diperiksa KPK, Zulhas Ditanya Penyidik Soal Tugas Majelis Pembina Perti
“Saya kira surat panggilan itu sudah dilayangkan. Tanda terimanya juga sudah cukup, kita tunggu besok. Harapan kami Zulhas hadir berikan keterangan,” kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Diketahui, pemanggilan Zulhas ini merupakan panggilan kedua kalinya. Saat panggilan pertama, Wakil Ketua MPR itu tidak hadir dengan alasan tidak tahu ada surat panggilan dari komisi antirasuah.
Menurutnya, kehadiran Zulhas diperlukan untuk menggali secara lengkap kasus suap alih fungsi hutan menjadi lahan sawit di Riau. Sebab, saat itu, Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
“Biar bagaimana pun juga keterangannya sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi. Tentunya kami memanggil sesuai dengan KUHAP sebagai orang yang mengetahui, melihat ataupun merasakan langsung terkait dengan peristiwa,”katanya.
Sementara itu, Politikus PAN Adib Zen berharap Zulhas hadir pada panggilan tersebut. Hal itu merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga negara.
Baca Juga:
Tunggu Panggil Ulang Zulhas Mangkir, KPK Garap Petinggi Duta Palma Group
“Menghindar dari panggilan penegak hukum untuk Ketua Umum Partai sedikit-banyak akan memengaruhi citra partai,” katanya.
Namun begitu, Dia berharap, kasus yang menyeret Zulhas tidak dikait-kaitkan dengan partai. Jangan sampai, kasus itu berdampak pada partai.
“Sekali lagi ini masalah pribadi beliau. Tapi, kalau beliau ditersangkakan ya dia harus mundur dari Ketum PAN,” kata Politikus PAN pendukung Asman Abnur itu.(Pon)
Baca Juga:
KPK Garap Ketum PAN Zulkifli Hasan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
