Usai Diperiksa KPK, Zulhas Ditanya Penyidik Soal Tugas Majelis Pembina Perti

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 September 2018
Usai Diperiksa KPK, Zulhas Ditanya Penyidik Soal Tugas Majelis Pembina Perti

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Foto: @Official_PAN

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan rampung menjalani permeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.

"Kedatangan saya penuhi panggilan KPK merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik untuk membantu penegakan supremasi hukum," kata Zulhas sapaan akrab Zulkifli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Ketua MPR ini mengaku ditanya penyidik soal pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah - Perti yang menyebut dirinya hadir dalam Rakernas Perti.

Sandiaga Uno dan Zulkifli Hasan. Foto: @ZUL_Hasan

"Saya memang hadiri pembukaan Rakernas Tarbiyah - Perti di Lampung. Ini acara keagamaan jadi saya hadiri," ucap Zulhas.

Zulhas mengaku dikonfirmasi soal tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah-Perti. Pun ia sempat dikonfirmasi penyidik terkait jabatan dewan pembina di struktur kepanitiaan.

"Jadi tugas Dewan pembina itu membina dan memberikan nasihat," imbuh dia.

Zulhas sendiri mengaku terpukul dan sedih dengan kasus dugaan suap yang membelit adiknya Zainuddin Hasan.

"Sebagai kakak tertua, saya terpukul karena saya dan adik saya itu didik orang tua sejak kecil harus jujur dan selalu bekerja keras," kata Zulhas.

Untuk itu, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini meminta adiknya bersikap koperatif dengan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi," tutur Zulhas.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Foto: Radar Lamsel

Lebih lanjut Zulhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang membelit adiknya ini kepada KPK.

"Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak professional," pungkasnya.

KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Keempatnya yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan,‎ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugroho, dan ‎pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar.

‎Atas perbuatannya, Zainudin, Anjar dan Agus selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Gilang sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001. (Pon)

#Zulkifli Hasan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” ujar Zulhas
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
Indonesia
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Memastikan peresmian Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak awal gerakan koperasi modern efektif digital.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Indonesia
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia
Sebanyak 108 koperasi desa (kopdes) Merah Putih sudah siap beroperasi.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia
Indonesia
Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meninjau kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 13 Juli 2025
Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025
Indonesia
Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni
Ada sekitar 15 ribuan Koperasi Merah Putih belum memiliki legalitas dari Kementerian Hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa
Untuk mempercepat implementasi Koperasi Desa Merah Putih, Prabowo memanggil 12 menteri Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Hambalang.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa
Indonesia
Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Koperasi juga dapat membangun gudang penyimpanan jagung dan beras, bahkan berpotensi bekerja sama dengan Bulog
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Indonesia
Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun
Ditargetkan dapat terbentuk sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih yang aktif dan sehat di seluruh nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun
Indonesia
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 400 triliun untuk membangun 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
Bagikan