Besok KPK Lantik Dirdik dan Lima Korwil Asal Korps Bhayangkara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 September 2020
Besok KPK Lantik Dirdik dan Lima Korwil Asal Korps Bhayangkara

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 12 pejabat struktural pada Selasa (21/9) besok. Para pejabat struktural tersebut terpilih berdasarkan hasil seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya.

"Pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, test kesehatan dan terakhir dilakukan presentasi serta wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/9).

Baca Juga:

Lewat Puisi, Ketua KPK Tanamkan Semangat Antikorupsi untuk Mahasiswa Binawan

Ali menyebut, 12 pejabat strukturan itu di antaranya Direktur Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan, Direktur Penyidikan Brigjen Setyo Budiyanto.

Gedung KPK. (Twitter @tomutomo)

Kemudian sembilan koordinator wilayah yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Kombes Didik Agung, Kombes Widjanarko, Kombes Agung Yudho Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kuswijanto Sudjadi dan Kombes Yudhiawan.

"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo dan internal KPK," ujar Ali.

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

Ali melanjutkan, pelantikan akan disiarkan secara daring melalui media sosial Youtube KPK RI, Twitter @KPK_RI, IG Story @official.kpk dan Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pelantikan direncanakan akan dilakukan besok, Selasa 22 September 2020 di Auditorium Gedung Penunjang KPK sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ali. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan