Besok KPK Hadirkan Delapan Saksi di Sidang e-KTP, Ada Gamawan Fauzi dan Agus Martowadojo?
Aksi demo desak korupsi e-KTP diusut. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi pada sidang kedua kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3).
"Besok, kami rencana akan siapkan delapan saksi dari aspek penganggaran. Bisa dari Kemendagri internal dan DPR dimana terjadi penganggaran. Kami belum bisa sampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Febri menjelaskan, jika dilihat dari dakwaan pada tahap awal akan didalami aspek penganggaran. Maka menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan besok berkaitan dengan unsur penganggaran.
"Tapi kalau lihat dakwaan, penganggaran melibatkan sejumlah instansi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan DPR. Kita akan coba hadirkan semaksimal mungkin untuk membuktikan apa yang didakwakan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP besok akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Gamawan Fauzi dan Agus Martowardoyo. Saat pembahasan, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri sedangkan Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Namun, ketika hal itu ditanyakan, Febri enggan menjawab secara jelas. Febri mengaku belum bisa menyampaikan kepada wartawan.
"Kami belum bisa sampaikan nama dan inisial. Tapi persidangan terbuka dan nama akan disampaikan saat pembukaan sidang. Sebelumnya JPU sudh hubungi saksi untuj hadir di persidangan besok," tukasnya.
"Beberapa saksi dari semua unsur tidak bisa dihadirkan di persidangan pertama. Tapi untuk pembahasan anggaran secara formil di pihak Kemendagri dan Kemenkeu dan melibatkan kewenangan DPR yang punya anggaran," tambahnya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari