Besok KPK Hadirkan Delapan Saksi di Sidang e-KTP, Ada Gamawan Fauzi dan Agus Martowadojo?

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 15 Maret 2017
Besok KPK Hadirkan Delapan Saksi di Sidang e-KTP, Ada Gamawan Fauzi dan Agus Martowadojo?

Aksi demo desak korupsi e-KTP diusut. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi pada sidang kedua kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3).

"Besok, kami rencana akan siapkan delapan saksi dari aspek penganggaran. Bisa dari Kemendagri internal dan DPR dimana terjadi penganggaran. Kami belum bisa sampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Febri menjelaskan, jika dilihat dari dakwaan pada tahap awal akan didalami aspek penganggaran. Maka menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan besok berkaitan dengan unsur penganggaran.

"Tapi kalau lihat dakwaan, penganggaran melibatkan sejumlah instansi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan DPR. Kita akan coba hadirkan semaksimal mungkin untuk membuktikan apa yang didakwakan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP besok akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Gamawan Fauzi dan Agus Martowardoyo. Saat pembahasan, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri sedangkan Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Namun, ketika hal itu ditanyakan, Febri enggan menjawab secara jelas. Febri mengaku belum bisa menyampaikan kepada wartawan.

"Kami belum bisa sampaikan nama dan inisial. Tapi persidangan terbuka dan nama akan disampaikan saat pembukaan sidang. Sebelumnya JPU sudh hubungi saksi untuj hadir di persidangan besok," tukasnya.

"Beberapa saksi dari semua unsur tidak bisa dihadirkan di persidangan pertama. Tapi untuk pembahasan anggaran secara formil di pihak Kemendagri dan Kemenkeu dan melibatkan kewenangan DPR yang punya anggaran," tambahnya. (Pon)

#Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #Agus Martowardojo #Gamawan Fauzi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Bagikan