Besok KPK Hadirkan Delapan Saksi di Sidang e-KTP, Ada Gamawan Fauzi dan Agus Martowadojo?
Aksi demo desak korupsi e-KTP diusut. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi pada sidang kedua kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3).
"Besok, kami rencana akan siapkan delapan saksi dari aspek penganggaran. Bisa dari Kemendagri internal dan DPR dimana terjadi penganggaran. Kami belum bisa sampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Febri menjelaskan, jika dilihat dari dakwaan pada tahap awal akan didalami aspek penganggaran. Maka menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan besok berkaitan dengan unsur penganggaran.
"Tapi kalau lihat dakwaan, penganggaran melibatkan sejumlah instansi dari Kemendagri, Kemenkeu, dan DPR. Kita akan coba hadirkan semaksimal mungkin untuk membuktikan apa yang didakwakan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, sidang kasus dugaan korupsi e-KTP besok akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Gamawan Fauzi dan Agus Martowardoyo. Saat pembahasan, Gamawan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri sedangkan Agus menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Namun, ketika hal itu ditanyakan, Febri enggan menjawab secara jelas. Febri mengaku belum bisa menyampaikan kepada wartawan.
"Kami belum bisa sampaikan nama dan inisial. Tapi persidangan terbuka dan nama akan disampaikan saat pembukaan sidang. Sebelumnya JPU sudh hubungi saksi untuj hadir di persidangan besok," tukasnya.
"Beberapa saksi dari semua unsur tidak bisa dihadirkan di persidangan pertama. Tapi untuk pembahasan anggaran secara formil di pihak Kemendagri dan Kemenkeu dan melibatkan kewenangan DPR yang punya anggaran," tambahnya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara