Kasus Korupsi

Besok, KPK Bakal Garap Lagi Dirut PLN Soryan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 September 2018
Besok, KPK Bakal Garap Lagi Dirut PLN Soryan Basir Terkait Suap PLTU Riau-1

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Jumat (28/9) besok.

"Benar besok ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).

Menurut Febri, Sofyan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Kalau pemeriksaan sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo) dan ESM (Eni Maulani Saragih). Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ucapnya.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Dua diantaranya adalah kader Golkar, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Sementara satu dari unsur swasta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Adanya aliran dana ke Munaslub Golkar ini diperkuat dengan dikembalikannya uang sebesar Rp 700 juta oleh pengurus Partai Golkar ke lembaga antirasuah. Belakangan Eni juga telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta. Uang itu menjadi alat bukti dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Panglima TNI Marsekal Hadi Buka Pameran Alutsista TNI di Monas

#Direktur Utama PLN Sofyan Basir #Korupsi PLTU Riau #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan