Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri berencana akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (23/10).

Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggelar ekspose pada Rabu (21/10).

"Untuk gelar perkara sendiri internal rencananya besok pagi, nanti rekan-rekan sama-sama monitor bagaimana keputusannya, karena itu yang memang kita tunggu terkait penetapan tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigje Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Kemudian terkait hasil ekspose bersama Kejakgung tak diekspose ke publik melainkan hanya untuk konsumsi penyidik.

Karena memang, eksposenya bersama-sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peneliti atau JPU yang tugasnya melakukan penelitian berkas. Jadi sebelum dituntaskan, berkas kasus itu harus diselesaikan kemudian dilaksanakan ekspose.

"Dengan harapan saran-saran atau pendapat dari jaksa tentunya itu jadi masukan penyidik untuk pemenuhan berkas perkara. Diharapkan nanti kalau tahap satu diharapkan tidak bolak-balik lagi, dan seperti informasi," ungkap Awi.

Dia menyebut proses penyidikan kasus ini sangat lama karena ada beberapa proses yang harus dilalui.

"Tidak ada (kendala) karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur dan Metro Jaya ini.

Meski begitu, Awi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

Sejumlah petugas Puslabfor, Inafis, dan Kejaksaan Agung melakukan pengecekan di Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bahkan dia menyebut kasus itu akan tuntas dalam pekan ini dan pihaknya akan membeberkan detail prihal kasus kebakaran hebat tersebut.

"Doakan saja Minggu ini bisa tuntas. Saya dapat informasi dari penyidik waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ungkap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Bagikan