Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri berencana akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (23/10).

Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejakgung) menggelar ekspose pada Rabu (21/10).

"Untuk gelar perkara sendiri internal rencananya besok pagi, nanti rekan-rekan sama-sama monitor bagaimana keputusannya, karena itu yang memang kita tunggu terkait penetapan tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigje Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Kemudian terkait hasil ekspose bersama Kejakgung tak diekspose ke publik melainkan hanya untuk konsumsi penyidik.

Karena memang, eksposenya bersama-sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peneliti atau JPU yang tugasnya melakukan penelitian berkas. Jadi sebelum dituntaskan, berkas kasus itu harus diselesaikan kemudian dilaksanakan ekspose.

"Dengan harapan saran-saran atau pendapat dari jaksa tentunya itu jadi masukan penyidik untuk pemenuhan berkas perkara. Diharapkan nanti kalau tahap satu diharapkan tidak bolak-balik lagi, dan seperti informasi," ungkap Awi.

Dia menyebut proses penyidikan kasus ini sangat lama karena ada beberapa proses yang harus dilalui.

"Tidak ada (kendala) karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur dan Metro Jaya ini.

Meski begitu, Awi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

Sejumlah petugas Puslabfor, Inafis, dan Kejaksaan Agung melakukan pengecekan di Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bahkan dia menyebut kasus itu akan tuntas dalam pekan ini dan pihaknya akan membeberkan detail prihal kasus kebakaran hebat tersebut.

"Doakan saja Minggu ini bisa tuntas. Saya dapat informasi dari penyidik waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ungkap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Tim Labfor Polri Telusuri Pemantik Api di Gedung Kejagung

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla dan Kemarau Panjang Bikin Kasus Ispa Alami Lonjakan
Masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih sehat tiap hari untuk menjaga daya tahan tubuh di kala musim kemarau dan peningkatan risiko ISPA karena karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Karhutla dan Kemarau Panjang Bikin Kasus Ispa Alami Lonjakan
Indonesia
Kabut Asap Mulai Ganggu Penerbangan, 21 Penerbangan ke Pontianak Alami Keterlambatan
Dari 21 penerbangan yang terdampak, sebagian besar merupakan penerbangan keberangkatan. Sementara penerbangan yang terdampak saat mendarat tercatat sekitar tiga hingga empat penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Ganggu Penerbangan, 21 Penerbangan ke Pontianak Alami Keterlambatan
Indonesia
Karhutla Kalimantan Belum Reda, Pemerintah Kembali Andalkan OMC untuk Kejar Hujan
Pemerintah mengoptimalkan OMC untuk pengendalian karhutla di Kalimantan. Simak perkembangan operasi modifikasi cuaca di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Belum Reda, Pemerintah Kembali Andalkan OMC untuk Kejar Hujan
Indonesia
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal berupa bangunan rendah. Gulkarmat DKI Jakarta belum dapat memastikan penyebab kebakaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
29 Unit Pemadam Kebakaran Dikerahkan Padamkan Rumah Terbakar di Paseban Senen Jakpus
Indonesia
Api Sudah Padam, Wisata di Kawasan Gunung Bromo Mulai Dibuka Kamis 20 Agustus 2026
Adapun kuota harian kunjungan wisata untuk kawasan tersebut tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 2.752 orang per hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Api Sudah Padam, Wisata di Kawasan Gunung Bromo Mulai Dibuka Kamis 20 Agustus 2026
Indonesia
Kebakaran Depo PO Sinarjaya Cikarang, 50 Bus Hangus Terbakar
Kebakaran hebat melanda pangkalan PO Sinarjaya di Cikarang Barat, Bekasi. Sebanyak 50 bus terbakar, Damkar kerahkan 9 armada. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Kebakaran Depo PO Sinarjaya Cikarang, 50 Bus Hangus Terbakar
Indonesia
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Mulai 14 Agustus? BNPB Tunggu Akurasi Prediksi BMKG
Kendala utama adalah belum terbentuknya awan konvektif yang menjadi syarat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Modifikasi Cuaca Pemadaman Kebakaran Bromo Mulai 14 Agustus? BNPB Tunggu Akurasi Prediksi BMKG
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Kantor SAR Mataram bersama Tim SAR Denpasar langsung mengerahkan sarana armada laut lengkap guna menyisir lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar, 106 Korban Berhasil Diselamatkan
Indonesia
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Rekayasa lalin dilaksanakan di arus Lalu Lintas dari arah timur menujubarat (sisi selatan) dialihkan ke sisi utara menuju Jl Laksamana Malahayati (contraflow)
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kebakaran Pabrik Bingkai di Jaktim Sebabkan Macet Parah, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Bagikan