Bertemu Zulhas, Prabowo: Kunjungan Sahabat Lama

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 April 2023
Bertemu Zulhas, Prabowo: Kunjungan Sahabat Lama

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) di rumah Kertanegara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (8/4).

Seusai pertemuan, Prabowo menyebut Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan, sudah sangat familiar dengan rumah yang beralamat di Jalan Kertanegara No.4 ini.

Baca Juga:

Koalisi Besar Bakal Hadirkan Pertarungan 2 Pasang Capres-Cawapres

"Saya sangat gembira karena Pak Zul ini dan kawan-kawan PAN, sahabat lama. Dan kalau kita flashback nampaknya mereka sudah sangat mengenal kertangera 4 ini," kata Prabowo.

Bahkan, Menteri Pertahanan ini mengatakan jika ini merupakan kunjungan dari sahabat lama yang sudah mengenal lebih dari 10 tahun.

"Jadi kita sudah 10 tahun ya pak, kita bersama insyaallah kita terus untuk kebaikan bangsa dan rakyat," ujarnya.

Zulhas mengakui, sangat mengenal setiap sudut rumah pribadi Prabowo. Dia mengaku pernah tidur dan mandi di rumah ini.

"Betul, di sini saya hafal semua lantai bawah atas dan kamar mandi nya apa, karena kan lama sekali sering di sini, tidur di sini pernah juga, ngaji di sini pernah juga," ujarnya.

Zulhas mengutarakan, pertemuan atau silaturahmi antar pimpinan partai politik ini menjadi budaya yang baik demi kemajuan bangsa dan negara.

"Saya Pak Prabowo dan teman-teman Gerindra hari ini silaturahmi tentu tidak lain untuk memperkuat komitmen kebangsaan kita," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa PAN dan Gerindra ingin melanjutkan proses pembangunan sesuai cita-cita kemerdekaan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“PAN dan Gerindra berkeinginan agar proses pembangunan sesuai cita-cita kemerdekaan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi dapat dilanjutkan sebagai bagian dari proses perubahan bangsa,” ucap Viva. (Pon)

(Pon)

Baca Juga:

Zulhas dan Prabowo Bertemu Bahas Koalisi Besar

#Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan