MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data 8.315.669 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta yang digelar 27 November 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan 8,3 juta orang itu akan dicek secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam tahapan coklit. Proses coklit akan berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Senin (24/6) hingga Rabu (24/7).
Tugas Pantarlih akan mendatangi pemilih secara langsung ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik. "(Pantarlih akan) memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang," ujar Fahmi dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Baca juga:
KPU DKI Imbau Warga Terima Pantarlih dan Siapkan Dokumen Kependudukan
Oleh karena itu, Fahmi mengimbau seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan Pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/identitas kependudukan digital.
Fahmi menegaskan, proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting sebab dampak dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.
"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini. Data ini nantinya akan kami tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
KPU DKI Lantik 29.315 Pantarlih, Siap Mutakhirkan Data Pemilih

