Bersama Keluarga, Megawati Coblos di TPS 024 Kebagusan

TPS 024, RT 01 RW 04, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Foto: merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bakal menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon gubenur dan calon wakil gubernur Jakarta pada Rabu (27/11).
Megawati bakal mencoblos pilihannya di TPS 024, RT 01 RW 04, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Adapun lokasi TPS tersebut tepat berada di depan rumah Megawati.
Presiden ke-5 RI itu juga bakal didampingi putrinya, yakni Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani berserta sang suami Hapsoro Sukmonohadi.
Cucu Megawati yakni Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari dan Praba Diwangkara Caraka Putra Soma juga turut menemani menuju TPS.
Baca juga:
PDIP Tegaskan Alwin Bukan Keluarga Megawati dan Kader Partai
Berdasarkan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Megawati terdaftat di nomor 201. Sedangkan Puan Maharani di nomor 376, dan menantunya, Hapsoro Sukmonohadi di nomor 191. Cucu Megawati, yakni Diah Hapsari terdaftar di nomor 125, dan Praba Diwangkara di nomor 373.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Megawati bersama keluarga akan menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Ibu Mega akan mencoblos di Kebagusan bersama dengan keluarga," kata Hasto di Jakarta, Minggu (24/11).
Hasto mengatakan, Megawati selalu mencoblos pemilu dan pilkada di TPS yang terletak dekat kediaman pribadinya di Kebagusan, Jakarta Selatan. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
