MeraPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan antisipasi dengan dibukanya pembelajaran tatap muka di setiap sekolah di Jakarta.
Salah satunya antisipasi guna mengurai kepadatan lalu lintas di hari pertama, Senin (30/8).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait daftar sekolah yang akan memulai PTM tahap pertama.
Baca Juga:
“Kita akan koordinasi dengan Dinas, sekolah-sekolah mana saja yang akan mulai PTM. Nanti kita tempatkan anggota di sana,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/8).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 610 sekolah di wilayah DKI Jakarta bakal menggelar pembelajaran tatap muka mulai hari ini, Senin (30/8).
Sekolah tatap muka tersebut digelar usai status PPKM di ibu kota turun menjadi Level 3.
Dalam surat keputusan Dinas Pendidikan Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tercantum daftar 610 yang akan menggelar sekolah tatap muka.
Dalam SK itu disebutkan, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika sekolah yang tak menerapkan protokol kesehatan ketat saat pembelajaran tatap muka, maka kegiatan tatap muka disetop sementara.
"Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan diktum kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I," demikian bunyi SK tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan, jumlah sekolah yang akan menggelar PTM terbatas sebanyak 610 sekolah.
Berdasar aturan yang termaktub dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 883 tahun 2021 PTM akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Nahdiana.
Baca Juga:
Senin Pekan Depan DKI Gelar PTM Terbatas, Ada 610 Sekolah
Selain itu, pihaknya juga mengatur sekolah yang menggelar PTM terbatas secara bergantian.
Menurut Nahdian, PTM tidak digelar setiap hari lantaran bergantian dengan sekolah lain yang menggelar pembelajaran jarak jauh dengan metode daring.
Adapun pembagiannya, pada Senin, Rabu, dan Jumat sekolah diperbolehkan menggelar PTM terbatas. Sedangkan setiap Selasa dan Kamis, sekolah perlu melakukan disinfeksi. (Knu)
Baca Juga:
Pembelajaran Tatap Muka Dibuka, Setiap Sekolah Wajib Bentuk Satgas COVID-19