MerahPutih.Com - Praktisi hukum Saor Siagian mengungkapkan rivalitas antara penyidik KPK dan Polri masih menjadi permasalahan di lembaga antirasuah. Jika tidak diselesaikan, kinerja penegakkan hukum akan terhambat.
Saor mengatakan, jika ketua KPK yang baru, Komjen Firli Bahuri tak mengundurkan diri, dinamika perseturuan itu akan semakin memanas.
Baca Juga:
"Nah saya minta dia mengundurkan diri. Supaya jangan ada gangguan barries-phychology. Saya tidak mengatakan barrier hukum, tetapi psikologi. Karena jangan lupa dalam penegakkan hukum itu confidence, rasa percaya diri penegak hukum itu juga sangat menentukan," kata Saor dalam acara diskusi Forum Lintas Hukum di kawasam Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Saor mengatakan, Firli nantinya bakal memimpin penyidik Kepolisian saja melainkan penyidik dari lembaga lain.
"Nah Firli karena kontroversial dia harus bisa memutus, 'saya sekarang pemimpin bukan saja KPK. Tapi memimpin kejaksaan kemudian juga dengan kepolisian dalam konteks pemberantasan korupsi'," imbuh Saor.
"Itu kenapa kita dedak dia untuk segera mengundurkan diri. Sehingga tidak pangkatnya 3, nanti mengundurkan diri otomatis pangkatnya lebih daripada 4," jelas Saor.
Sementara, Saor berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dipilih Presisen Joko Widodo (Jokowi) dan dilantik pada 20 Desember 2019 nanti bisa bekerja mengikuti irama penyidikan di KPK.
Menurutnya, itu karena korupsi adalah kejahatan kerah putih yang dalam upaya pemberantasannya tidak hanya membutuhkan akurasi, akuntabilitas, namun juga kecepatan.
Ia pun meminta agar para Dewas KPK nantinya bisa lebih proaktif.
"Saya berharap Dewas ini lebih mengikuti irama penyidikan supaya mengurangi kecurigaan. Karena faktanya seluruh tersangka dibawa ke pengadilan misalnya kerja-kerja penyidik itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Saor.
Baca Juga:
Ia pun meminta agar para Dewas nantinya juga bisa lebih terbuka kepada para penyidik KPK khususnya dalam pemberian izin penyadapan.
"Nah, kalau kalau Dewas tidak memberikan izin apa dasarnya tidak memberikan izin padahal kerja-kerja penyidik ini mereka sudah hampir 17 tahun di dalam KPK," pungkas Saor Siagian.(Knu)
Baca Juga:
Jelang Purna Tugas, Pimpinan KPK Minta Publik Tak Curigai Firli Cs