Bermodal Ijazah SD, Dokter Palsu Raup Ratusan Juta dari Sejumlah Wanita

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Desember 2020
Bermodal Ijazah SD, Dokter Palsu Raup Ratusan Juta dari Sejumlah Wanita

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Senin (28/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Jakarta Pusat membongkar praktek dokter palsu yang bermodalkan ijazah Sekolah Dasar (SD) berinisial MW. Motif pelaku hanya untuk mencari wanita guna dipacari.

“Dia tidak melakukan pelecehan seksual cuma pacarnya selalu diajak berhubungan intim,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Senin (28/12).

Baca Juga

Polda Jabar Naikkan Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Heru menuturkan, dalam aksinya pelaku selalu mencari calon korbannya dengan mengaku sebagai dokter dan mencari jodoh lewat akun facebook.

“Modus pelaku mencari uang,” jelasnya.

Menurut Heru, sudah ratusan wanita yang terperdaya oleh pelaku. Kebanyakan, korban meminta berobat terutama masalah COVID-19.

“Pelaku tidak menangani medis korban minta berobat terutama penanganan COVID-19,” ujar Heru.

Namun, Heru mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah kekasihnya berinisial RF yang curiga kepada pelaku. Selama pacaran dengan pelaku, korban sudah menyerahkan uang Rp165 juta.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Senin (28/12).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Senin (28/12). Foto: MP/Kanu

Uang itu untuk menanggung biaya hidup serta membayar kontrakan dikawasan Cempaka Putih, sebesar Rp80 juta. Uang tersebut diketahui digunakan untuk membeli mobil.

“Korban yang curiga lalu melapor. Pelaku langsung kita tangkap,” pungkas Heru

Sementara itu, tersangka MW mengaku, cita-cita sebagai dokter sudah ada sejak kecil. Namun, keinginannya itu harus dikubur dalam-dalam setelah dirinya diusir oleh orang tuanya di Batam.

“Memang sudah lama cita-cita saja menjadi dokter. Saya nakal makanya diusir oleh orang tua saya,” tutupnya.

Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Heru mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak mudah tergoda dengan iming-iming dokter yang ingin memberi bantuan kesehatan apalagi sampai meminta uang. (Knu)

Baca Juga

Mantan Presenter Dalton Tanonaka Berikan Bukti Dugaan Kasus Pidana Penipuan

#Polres Jakarta Pusat #Penipuan #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cair 3 Bulan Dirapel Rp 900 Ribu. Kenali Ciri-Ciri Link Palsu BSU 2026, Jangan Asal Klik!
Waspada penipuan link BSU 2026 sebesar Rp 900 ribu. Kenali ciri link palsu, situs resmi Kemnaker berakhiran .go.id, dan syarat penerima di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Cair 3 Bulan Dirapel Rp 900 Ribu. Kenali Ciri-Ciri Link Palsu BSU 2026, Jangan Asal Klik!
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Kronologi Wintarko warga Jaktim ditipu Rp70 juta janji masuk Damkar DKI Jakarta. Korban rela utang Bank DKI demi janji manis yang ternyata nol besar!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Indonesia
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Dalam proses pemesanan, pengguna diminta memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, kota tempat tinggal, hingga kontak WhatsApp.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Manfaatkan Antusiasme Pembeli, Situs Palsu Jualan iPhone 18 Bermunculan
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Bagikan