Pilwalkot Solo 2020

Berkas Persyaratan Teguh Masih Kurang dan Bajo Dinyatakan Lengkap

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 September 2020
Berkas Persyaratan Teguh Masih Kurang dan Bajo Dinyatakan Lengkap

Pasangan cawali dan cawawali, Gibran-Teguh menerima hasil tes kesehatan dari KPU Solo, Senin (14/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah resmi menutup penyerahan kekurangan syarat calon di Pilwakot Solo, Rabu (16/9) pukul 24.00 WIB. Dari hasi pemeriksaan berkas syarat calon, pasangan cawali dan cawawali, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dari independen telah dinyatakan lengkap.

Sedangkan bakal cawawali, Teguh Prakosa yang merupakan pasangan pendamping cawali, Gibran Rakabuming Raka, berkas syarat calon dinyatakan belum lengkap.

Baca Juga

Pedagang Positif COVID-19, Dua Pasar Besar di DIY Ditutup Sementara

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pada rapat pleno dan penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan calon dalam pilkada di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Senin (14/9), pasangan Bajo kekurangan tiga syarat, yakni surat SPT pajak tahunan, Laporan Harta Kekayaan Pelenyelengara Negara (LHKPN), dan surat keterangan tidak menungak pajak.

"Kami memberikan waktu tiga hari Senin-Rabu untuk segera melengkapi kekurangannya. Sampai batas terakhir, Bajo sudah menyerahkan kekurangan tersebut ke KPU," ujar Nurul pada Merahputih.com, Kamis (17/9).

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Nurul menjelaskan, tim Bajo menyerahkan ketiga berkas syarat calon itu ke KPU pada Senin kemarin. Dengan lengkapnya berkas tersebut, pasangan Bajo bisa mengikuti tahapan selanjutnya berupa penetapan calon dan pengundian nomor urut pada 23 September.

"Berkas syarat calon Bajo kami nyatakan lengkap dan bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya," katanya.

Nurul mengatakan untuk syarat calon Teguh sampai penutupan penyerahan berkas belum lengkap. Teguh masih belum menyerahkan surat penguduran diri dari anggota DPRD Solo, berkas tanda terima dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan surat keterangan dari Gubernur Ganjar yang menyatakan SK pemberhentian Teguh masih dalam proses.

"Tiga surat ini harus diterima KPU paling lambat lima hari setelah penetapan. Tapi untuk SK pemberhentiannya bisa sampai 30 hari sebelum pemungutan suara," kata dia.

Baca Juga

Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Nurul menambahkan meskipun masih kurang lengkap, Teguh tetap masih bisa mengikuti tahapan selanjutnya berupa penetapan bakal calon dan pengundian nomor pada 23 September. Hal itu sesuai aturan KPU RI karena berkasnya kekurangan masih dalam proses. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #Pilkada Solo #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan