Berkas Lengkap, Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Berkas Lengkap, Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan Bareskrim

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dit Tipikor Bareskrim akhirnya menahan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi.

Penahanan ini karena polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa setelah berkas mereka dinyatakan lengkap alias P-21.

“NB pada pukul 11.00 tadi dan tersangka NB langsung dites swab dan selanjutnya dilakukan upaya paksa berupaya penahanan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (14/10).

Baca Juga:

Alasan Mabes Polri Belum Tahan Irjen Napoleon Bonaparte

Sedangkan TS datang pukul 12.00 . Lalu ia langsung menjani swab test dan selanjutnya juga dilakukan penahanan. Menurut Awi itu adalah bentuk komitmen polri dalam rangka menyelesaikan pidana korupsi dibalik pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Sebelum ditahan, Napoleon dinyatakan kalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan yang diajukannya.

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Istimewa
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Istimewa

Hakim menilai, penetapan tersangka terhadap Napoleon dalam perkara gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko S Tjandra sudah sah dan sesuai prosedur yang berlaku.

Gugatan ini didaftarkan pada 2 September 2020 lalu. Dalam rangkaian sidang ini juga terungkap Napoleon meminta dan menerima Rp 7 miliar.

Baca Juga:

Praperadilan Ditolak, Tim Hukum Irjen Napoleon Bakal Pelajari Putusan

Dalam kasus ini ada dua tersangka selain Napoleon dan Tommy. Mereka adalah mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko S Tjandra. Dua nama terakhir ini sudah ditahan.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan Napoleon dan Prasetijo sebagai tersangka penerima suap. (Knu)

Baca Juga:

Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Punya Bukti Kuat Dugaan Suap

#Bareskrim #Djoko Tjandra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Penyidik telah menguji empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI
Berita Foto
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Kepala Satgas Pangan Polri /Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi (kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan konferensi pers perkembangan kasus beras tidak sesuai standar mutu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
Bagikan