Berkarya "Jual" Soeharto, Pengamat Peringatkan Jangan Sampai Bangunkan Macan Tidur
Pengamat Politik Karyono Wibowo (Screenshot youtube.com)
MerahPutih.Com - Pengamat Politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, rencana Partai Berkarya mempermasalahkan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah ke meja hukum hanya gertakan semata.
Menurut dia, pernyataan Ahmad Basarah yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi justru dimanfaatkan Partai Berkarya untuk mendompleng popularitas.
"Partai Berkarya memang perlu memanfaatkan masalah ini untuk menaikkan popularitas dengan cara memelihara polemik ini dengan memainkan psikologi politik agar isu ini direspon dan menggelinding terus. Karenanya, belum tentu upaya membawa kasus ini ke ranah hukum dilakukan secara serius, meskipun Tomy Soeharto sudah angkat bicara," kata Karyono di Jakarta, Minggu (2/12).
Dalam konteks ini, kata Karyono, sah-sah saja menjual nama Soeharto untuk meraup dukungan publik dalam kontestasi pemilu 2019.
Namun demikian, dia mengingatkan agar Partai Berkarya berhati-hati karena sewaktu-waktu kekuatan anti orba akan muncul seketika, dan hal itu sangat dimungkinkan karena ingatan kolektif masyarakat masih sangat terbuka terkait rezim orba.
"Kalau mau menjual Soeharto sebagai strategi marketing politik silahkan saja, tetapi jangan sampai membangkitkan macan tidur. Karena sebagian besar masyarakat masih mengingat rekam jejak rezim Soeharto. Kekuatan silent majority ini sewaktu-waktu bisa terbangun kesadaran kolektif untuk melawan kebangkitan orde baru," terangnya.
Untuk diketahui Capres Prabowo Subianto menyebut korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium empat. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo pada acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura beberapa hari lalu.
Atas pernyataan tersebut, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut Soeharto sebagai guru korupsi dengan merujuk pada Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tahun 1998 tentang Penyelengara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kontroversi "Guru Korupsi" Karding: Tampang Sederhana Tidak Jadi Pembelaan
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Besar Nyatakan Tak Merasa Dendam
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut