Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa insiden di Pati, Jawa Tengah, menjadi pengingat penting bagi para pemimpin daerah.

Menurutnya, hubungan antara kepala daerah dan warganya tidak boleh terputus. Aksi demonstrasi yang muncul adalah luapan kekecewaan masyarakat yang merasa tidak memiliki saluran komunikasi yang memadai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara normal.

“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat," ujar Rifqi, Kamis (14/8).

Baca juga:

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

Rifqi juga mengulas masalah ini dari perspektif kemandirian fiskal. Ia menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah Indonesia, yang membuat pemerintah daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran, banyak daerah menjadi kewalahan. Akibatnya, beberapa kepala daerah mencoba menaikkan pajak untuk meningkatkan PAD.

Namun, kebijakan ini menjadi kontroversial karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil. Kenaikan pajak dianggap tidak populer dan memicu kritik publik. Oleh karena itu, para pejabat publik dituntut untuk lebih menahan diri dan peka terhadap isu-isu sensitif yang memengaruhi rakyat.

Baca juga:

Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat

Meskipun demikian, Rifqi berharap kasus ini tidak sampai memicu hak menyatakan pendapat atau bahkan pemakzulan terhadap Bupati.

Ia berpendapat bahwa selama ada mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif, solusi bisa ditemukan. Ia menyarankan agar Bupati diberi kesempatan untuk memperbaiki kebijakannya yang dianggap kurang baik, mengingat masa jabatannya masih tersisa kurang dari satu tahun.

#Bupati #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Bagikan