Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya
Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa insiden di Pati, Jawa Tengah, menjadi pengingat penting bagi para pemimpin daerah.
Menurutnya, hubungan antara kepala daerah dan warganya tidak boleh terputus. Aksi demonstrasi yang muncul adalah luapan kekecewaan masyarakat yang merasa tidak memiliki saluran komunikasi yang memadai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara normal.
“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat," ujar Rifqi, Kamis (14/8).
Baca juga:
Rifqi juga mengulas masalah ini dari perspektif kemandirian fiskal. Ia menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah Indonesia, yang membuat pemerintah daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran, banyak daerah menjadi kewalahan. Akibatnya, beberapa kepala daerah mencoba menaikkan pajak untuk meningkatkan PAD.
Namun, kebijakan ini menjadi kontroversial karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil. Kenaikan pajak dianggap tidak populer dan memicu kritik publik. Oleh karena itu, para pejabat publik dituntut untuk lebih menahan diri dan peka terhadap isu-isu sensitif yang memengaruhi rakyat.
Baca juga:
Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat
Meskipun demikian, Rifqi berharap kasus ini tidak sampai memicu hak menyatakan pendapat atau bahkan pemakzulan terhadap Bupati.
Ia berpendapat bahwa selama ada mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif, solusi bisa ditemukan. Ia menyarankan agar Bupati diberi kesempatan untuk memperbaiki kebijakannya yang dianggap kurang baik, mengingat masa jabatannya masih tersisa kurang dari satu tahun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan