Berkaca dari Insiden Pati, Legislator Punya Jalan Keluar Ampuh Agar Bupati Tak Sampai Dimakzulkan dan Dicintai Rakyatnya

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Merahputih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa insiden di Pati, Jawa Tengah, menjadi pengingat penting bagi para pemimpin daerah.
Menurutnya, hubungan antara kepala daerah dan warganya tidak boleh terputus. Aksi demonstrasi yang muncul adalah luapan kekecewaan masyarakat yang merasa tidak memiliki saluran komunikasi yang memadai untuk menyampaikan aspirasi mereka secara normal.
“Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat," ujar Rifqi, Kamis (14/8).
Baca juga:
Rifqi juga mengulas masalah ini dari perspektif kemandirian fiskal. Ia menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah Indonesia, yang membuat pemerintah daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran, banyak daerah menjadi kewalahan. Akibatnya, beberapa kepala daerah mencoba menaikkan pajak untuk meningkatkan PAD.
Namun, kebijakan ini menjadi kontroversial karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil. Kenaikan pajak dianggap tidak populer dan memicu kritik publik. Oleh karena itu, para pejabat publik dituntut untuk lebih menahan diri dan peka terhadap isu-isu sensitif yang memengaruhi rakyat.
Baca juga:
Komisi II DPR: Demo di Pati Jadi Pelajaran, Kepala Daerah Harus Dengar Suara Rakyat
Meskipun demikian, Rifqi berharap kasus ini tidak sampai memicu hak menyatakan pendapat atau bahkan pemakzulan terhadap Bupati.
Ia berpendapat bahwa selama ada mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif, solusi bisa ditemukan. Ia menyarankan agar Bupati diberi kesempatan untuk memperbaiki kebijakannya yang dianggap kurang baik, mengingat masa jabatannya masih tersisa kurang dari satu tahun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR & Menhub Bentuk Tim Revisi UU LLAJ Tampung Keluhan Asosiasi Pengemudi

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai

Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi

Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi

Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah

Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

Pemerintah Diminta Tak Hanya Tutup SPPG, Tapi Perluas Pengawasan Mulai Pemilihan Bahan hingga Distribusi dengan Kolaborasi Kemenkes, Dinkes, dan BPOM
