Berikut Penyaluran BLT per Juni 2021 Buat Dorong Pemulihan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juni 2021
Berikut Penyaluran BLT per Juni 2021 Buat Dorong Pemulihan Ekonomi

Layanan Digital. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp226,63 triliun atau 32,4 persen dari pagu tahun ini Rp699,43 triliun per 18 Juni 2021. Realisasi sebesar Rp226,63 triliun tersebut terdiri atas bidang kesehatan Rp39,55 triliun atau 22,9 persen dari pagu Rp172,84 triliun dengan berbagai manfaat yang telah disalurkan kepada masyarakat.

Manfaat realisasi bidang kesehatan meliputi diagnostik untuk testing dan tracing, therapeutic untuk biaya perawatan bagi 206,27 ribu pasien dan insentif tenaga kesehatan (nakes), sekaligus santunan kematian serta obat dan APD. Kemudian pengadaan 37,78 juta dosis vaksin, bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang, serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan Bea Masuk vaksin.

Baca Juga:

Tips Pemasaran Produk UMKM Melalui Media Sosial

Realisasi PEN juga termasuk perlindungan sosial yang mencapai Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp148,27 triliun dengan manfaat PKH untuk 9,9 juta PKM, Kartu Sembako untuk 15,93 juta KPM dan BST untuk 10 juta KPM.

Berikutnya, BLT Desa untuk 4,81 juta KPM, Kartu Pra Kerja untuk 2,82 juta orang serta bantuan kuota internet untuk 27,67 peserta dan tenaga didik.

Untuk realisasi dukungan UMKM dan korporasi telah mencapai Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari pagu Rp193,74 triliun dengan manfaat berupa BPUM bagi 9,8 juta usaha dan subsidi bunga penyaluran KUR Rp112,8 triliun untuk 3,1 juta debitur.

Kemudian IJP (Imbalan Jasa Penjaminan) UMKM untuk akumulasi KMK dijamin Rp15,25 triliun, IJP Korporasi untuk akumulasi KMK dijamin Rp792,6 miliar serta penempatan dana pada bank dengan total penyaluran sejak 2020 mencapai Rp380,05 triliun kepada 5,17 juta debitur.

Untuk program prioritas telah terealisasi Rp38,1 triliun atau 29,8 persen dari pagu Rp127,85 triliun dengan manfaat meliputi padat karya K/L bagi 693,1.000 tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta kawasan industri.

Skema Perlindungan UMKM 2020. (Foto: Setkab)
Skema Perlindungan UMKM 2020. (Foto: Setkab)

Sementara insentif usaha telah terealisasi Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu Rp56,73 triliun dengan manfaat meliputi PPh 21 DTP untuk 90.317 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP untuk 127.549 UMKM, dan pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.709 WP.

Selanjutnya pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69.087 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 819 WP, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP properti bagi 519 penjual, serta PPnBM mobil bagi lima penjual.

"Pemulihan ekonomi kita akan terus bertumpu kepada penanganan kesehatan, melaksanakan PEN, dan melakukan reformasi struktural,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Program Bantuan Pemerintah Bangkitkan UMKM

#BLT #UMKM #Utang UMKM #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
60 pedagang Lokbin Kota Intan mendapat kompensasi akibat penutupan lokasi untuk syuting film Lisa Blackpink di Kota Tua, Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
Indonesia
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Transformasi BLK ditujukan agar manfaat pelatihan lebih terasa bagi publik dimana keterampilan yang dipelajari lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Indonesia
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Indonesia
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Menkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Indonesia
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Terkait dengan waktu pelantikan Wamenkeu, Purbaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Indonesia
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Indonesia
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Kementerian Sosial mengkonfirmasi BPNT pada 2026 diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan kepada setiap KPM. Bantuan tersebut disalurkan per tahap setiap triwulan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Kabar Gembira BLT dan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan Februari 2026
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Bagikan