Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce nekat memberikan miras kepada sejumlah mahasiswa Papua. Pemberian ini diduga berhubungan dengan langkah Polisi yang tengah bersilaturahmi dengan beberapa perwakilan Papua di setiap wilayah.

Propam Polda Jabar masih memeriksa Kompol Sarce terkait kasus pemberian dua dus miras ke mahasiswa Papua.

Baca Juga: Vandalisme Bertuliskan "Papua Merdeka" Ditemukan di Dua Lokasi di Solo

"(Kronologi pemberian miras) sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8).

Truno mengatakan proses pemeriksaan terhadap oknum Polwan berinisial S ini sudah dilakukan sejak malam. Dalam pemeriksaan internal ini, tidak menutup kemungkinan Propam akan meminta keterangan saksi-saksi lain.

Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Bandung
Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua protes aksi rasialisme (Foto: antaranews)

"Pemeriksaan tidak dilakukan kepada yang bersangkutan saja. Kita membutuhkan kesaksian lain dalam pemeriksaan internal ini," ucap Truno.

Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.

"Kita akan lakukan langkah proses, setelah proses, sanksinya sesuai dengan yang diperbuat, sesuai SOP," kata dia.

Truno mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya," kata Truno.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan untuk sementara Kompol Sarce dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi.

"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ujar Irman.

Irman menuturkan dibebastugaskannya perwira polisi tersebut dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

Unjuk Rasa para mahasiswa Papua
Aksi unjuk rasa para mahasiswa Papua protes tindakan represi aparat keamanan (Foto:antaranews)

Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi.

'Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa," kata Irman.

Baca Juga: Seusai Demo Depan Istana, Ratusan Mahasiswa Papua dibawa ke LBH Jakarta Pakai Bus

Juru bicara mahasiswa Papua Tamelek Kosay mengaku kecewa dengan tindakan polisi tersebut.

"Kami sebagai mahasiswa tidak terima, menganggap kami orang Papua itu peminum makanya kami tidak terima," katanya.

Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut masalah ini dan meminta agar oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

"Kami tersingung sangat kecewa juga. Kami sangat kecewa dari pihak kemanana seperti itu harusnya mengayomi. Makanya minta cabut dari jabatannya," ucapnya.

Tamelek Kosay bertekad akan turun menggelar aksi bila masalah ini tidak diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Kalau tidak dicopot, kami mahasiswa akan kumpul dan menuntut terus di Polrestabes dan di Polda," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: KontraS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Atas Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa

#Polda Jabar #Miras #Mahasiswa Papua #Propam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan