Headline

Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce nekat memberikan miras kepada sejumlah mahasiswa Papua. Pemberian ini diduga berhubungan dengan langkah Polisi yang tengah bersilaturahmi dengan beberapa perwakilan Papua di setiap wilayah.

Propam Polda Jabar masih memeriksa Kompol Sarce terkait kasus pemberian dua dus miras ke mahasiswa Papua.

Baca Juga: Vandalisme Bertuliskan "Papua Merdeka" Ditemukan di Dua Lokasi di Solo

"(Kronologi pemberian miras) sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8).

Truno mengatakan proses pemeriksaan terhadap oknum Polwan berinisial S ini sudah dilakukan sejak malam. Dalam pemeriksaan internal ini, tidak menutup kemungkinan Propam akan meminta keterangan saksi-saksi lain.

Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Bandung
Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua protes aksi rasialisme (Foto: antaranews)

"Pemeriksaan tidak dilakukan kepada yang bersangkutan saja. Kita membutuhkan kesaksian lain dalam pemeriksaan internal ini," ucap Truno.

Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.

"Kita akan lakukan langkah proses, setelah proses, sanksinya sesuai dengan yang diperbuat, sesuai SOP," kata dia.

Truno mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya," kata Truno.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan untuk sementara Kompol Sarce dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi.

"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ujar Irman.

Irman menuturkan dibebastugaskannya perwira polisi tersebut dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

Unjuk Rasa para mahasiswa Papua
Aksi unjuk rasa para mahasiswa Papua protes tindakan represi aparat keamanan (Foto:antaranews)

Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi.

'Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa," kata Irman.

Baca Juga: Seusai Demo Depan Istana, Ratusan Mahasiswa Papua dibawa ke LBH Jakarta Pakai Bus

Juru bicara mahasiswa Papua Tamelek Kosay mengaku kecewa dengan tindakan polisi tersebut.

"Kami sebagai mahasiswa tidak terima, menganggap kami orang Papua itu peminum makanya kami tidak terima," katanya.

Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut masalah ini dan meminta agar oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

"Kami tersingung sangat kecewa juga. Kami sangat kecewa dari pihak kemanana seperti itu harusnya mengayomi. Makanya minta cabut dari jabatannya," ucapnya.

Tamelek Kosay bertekad akan turun menggelar aksi bila masalah ini tidak diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Kalau tidak dicopot, kami mahasiswa akan kumpul dan menuntut terus di Polrestabes dan di Polda," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: KontraS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Atas Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa

#Polda Jabar #Miras #Mahasiswa Papua #Propam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Identitas tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan terungkap. Ketujuh anggota tersebut juga terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas, terbukti melanggar kode etik. Mereka mendapat sanksi penempatan khusus di Divisi Propam Polri.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Indonesia
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Tampang tujuh anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan kini terungkap. Tujuh anggota tersebut mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Perjalanan karier Irjen Rudi Setiawan hingga akan menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Indonesia
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Indonesia
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141 yang aktif 24 jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Bagikan