Headline

Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Agustus 2019
 Berikan Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolsek Sukajadi Terancam Dihukum Berat

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce nekat memberikan miras kepada sejumlah mahasiswa Papua. Pemberian ini diduga berhubungan dengan langkah Polisi yang tengah bersilaturahmi dengan beberapa perwakilan Papua di setiap wilayah.

Propam Polda Jabar masih memeriksa Kompol Sarce terkait kasus pemberian dua dus miras ke mahasiswa Papua.

Baca Juga: Vandalisme Bertuliskan "Papua Merdeka" Ditemukan di Dua Lokasi di Solo

"(Kronologi pemberian miras) sedang didalami," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8).

Truno mengatakan proses pemeriksaan terhadap oknum Polwan berinisial S ini sudah dilakukan sejak malam. Dalam pemeriksaan internal ini, tidak menutup kemungkinan Propam akan meminta keterangan saksi-saksi lain.

Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Bandung
Aksi unjuk rasa mahasiswa Papua protes aksi rasialisme (Foto: antaranews)

"Pemeriksaan tidak dilakukan kepada yang bersangkutan saja. Kita membutuhkan kesaksian lain dalam pemeriksaan internal ini," ucap Truno.

Sejauh ini memang belum diketahui secara jelas kronologi pemberian miras tersebut. Guna menjelaskan hal itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.

"Kita akan lakukan langkah proses, setelah proses, sanksinya sesuai dengan yang diperbuat, sesuai SOP," kata dia.

Truno mengatakan bila hasil pemeriksaan Propam menunjukan Polwan tersebut bersalah, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Tentunya tidak menutup kemungkinan, apapun, kita tidak akan segan-segan menindak secara tegas. Polda Jabar tidak akan segan-segan menindak anggotanya sesuai dengan kesalahannya," kata Truno.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan untuk sementara Kompol Sarce dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukajadi.

"Untuk kemudahan dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan di Bid Propam Polda Jabar, akan kami sementara akan dibebastugaskan yang bersangkutan," ujar Irman.

Irman menuturkan dibebastugaskannya perwira polisi tersebut dilakukan untuk memudahkan Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

Unjuk Rasa para mahasiswa Papua
Aksi unjuk rasa para mahasiswa Papua protes tindakan represi aparat keamanan (Foto:antaranews)

Irman menyatakan perwira polisi itu merupakan anggotanya yang kini bertugas di Polsek Sukajadi.

'Bahwa yang bersangkutan anggota kami, tugasnya di Polsek Sukajadi. Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa," kata Irman.

Baca Juga: Seusai Demo Depan Istana, Ratusan Mahasiswa Papua dibawa ke LBH Jakarta Pakai Bus

Juru bicara mahasiswa Papua Tamelek Kosay mengaku kecewa dengan tindakan polisi tersebut.

"Kami sebagai mahasiswa tidak terima, menganggap kami orang Papua itu peminum makanya kami tidak terima," katanya.

Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut masalah ini dan meminta agar oknum polisi itu dicopot dari jabatannya.

"Kami tersingung sangat kecewa juga. Kami sangat kecewa dari pihak kemanana seperti itu harusnya mengayomi. Makanya minta cabut dari jabatannya," ucapnya.

Tamelek Kosay bertekad akan turun menggelar aksi bila masalah ini tidak diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Kalau tidak dicopot, kami mahasiswa akan kumpul dan menuntut terus di Polrestabes dan di Polda," tutupnya.(Knu)

Baca Juga: KontraS Desak Presiden Jokowi Minta Maaf Atas Tindakan Represif Aparat Terhadap Mahasiswa

#Polda Jabar #Miras #Mahasiswa Papua #Propam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Indonesia
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
25 jenazah korban longsor telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di posko Puskesmas Pasirlangu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Indonesia
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Pos DVI telah berhasil mencocokkan data antemortem secara manual maupun digital melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan data tunggal kependudukan (KTP).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
DVI Polda Jabar Terima 16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
Polda Jawa Barat kini menyelidiki sumber makanan yang jadi penyebab keracunan massal MBG di Bandung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
Bagikan