Berharta Rp 709 Miliar, Titiek Soeharto Klaim Tak Punya Kendaraan


Prabowo buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo. (Foto: Instagram Prabowo).
MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Haryadi atau biasa disapa Titiek Soeharto, telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
Titiek resmi memimpin komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan itu, setelah ditetapkan oleh pimpinan DPR, pada Selasa (22/10).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (23/10), Titiek terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 10 September 2024.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, mantan istri Presiden Prabowo Subianto itu tercatat memiliki harta Rp 709 miliar.
Baca juga:
Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Jadi Ketua Komisi IV DPR RI
Titiek memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, Surakarta, Bandung hingga Gianyar dengan nilai total mencapai Rp 587 miliar.
Perempuan kelahiran 14 April 1959 ini jugajuga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 20 miliar. Titiek melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 94 miliar.
Tak hanya itu, putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 7,5 miliar.
Dalam LHKPN yang disetor ke KPK, ia mengklaim tak memiliki hutang dan alat transportasi. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 709.467.168.702. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
