Berharta Rp 709 Miliar, Titiek Soeharto Klaim Tak Punya Kendaraan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 23 Oktober 2024
Berharta Rp 709 Miliar, Titiek Soeharto Klaim Tak Punya Kendaraan

Prabowo buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo. (Foto: Instagram Prabowo).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Haryadi atau biasa disapa Titiek Soeharto, telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.

Titiek resmi memimpin komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan itu, setelah ditetapkan oleh pimpinan DPR, pada Selasa (22/10).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (23/10), Titiek terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 10 September 2024.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, mantan istri Presiden Prabowo Subianto itu tercatat memiliki harta Rp 709 miliar.

Baca juga:

Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Jadi Ketua Komisi IV DPR RI

Titiek memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, Surakarta, Bandung hingga Gianyar dengan nilai total mencapai Rp 587 miliar.

Perempuan kelahiran 14 April 1959 ini jugajuga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 20 miliar. Titiek melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 94 miliar.

Tak hanya itu, putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 7,5 miliar.

Dalam LHKPN yang disetor ke KPK, ia mengklaim tak memiliki hutang dan alat transportasi. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 709.467.168.702. (Pon)

#Titiek Soeharto #LHKPN #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Aset berupa tanah terluas yang dimilikinya berada di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan luas 2.970 meter persegi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Penasaran dengan harta kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo? Cek rincian LHKPN terbaru sang Bupati yang mencapai Rp5,9 miliar tanpa hutang sepeser pun di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Bagikan