Berharta Rp 709 Miliar, Titiek Soeharto Klaim Tak Punya Kendaraan
Prabowo buka puasa bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo. (Foto: Instagram Prabowo).
MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Haryadi atau biasa disapa Titiek Soeharto, telah ditetapkan sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
Titiek resmi memimpin komisi yang membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan itu, setelah ditetapkan oleh pimpinan DPR, pada Selasa (22/10).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Rabu (23/10), Titiek terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 10 September 2024.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, mantan istri Presiden Prabowo Subianto itu tercatat memiliki harta Rp 709 miliar.
Baca juga:
Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Jadi Ketua Komisi IV DPR RI
Titiek memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Bogor, Surakarta, Bandung hingga Gianyar dengan nilai total mencapai Rp 587 miliar.
Perempuan kelahiran 14 April 1959 ini jugajuga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 20 miliar. Titiek melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 94 miliar.
Tak hanya itu, putri dari Presiden ke-2 RI Soeharto ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 7,5 miliar.
Dalam LHKPN yang disetor ke KPK, ia mengklaim tak memiliki hutang dan alat transportasi. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 709.467.168.702. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas