Berbagai Modus Baru Pengiriman Narkoba ke Jakarta, Polisi Lakukan Controlled Delivery Buat Menekan Peredaran
Jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA/Risky Syukur
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir yang berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025. Di mana, 60 persen dari para tersangka itu bakal direhabilitasi, sementara sisanya (40 persen) akan diproses pidana.
Kepolisian membeberkan tiga modus menonjol terkait pengedaran narkoba ke wilayah Jakarta, salah satunya dengan menyimpan narkoba di dalam mobil yang dibawa menggunakan kendaraan pengangkut (towing) dari Pekan Baru, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut modus itu digunakan pengedar untuk mengangkut 1,5 kilogram heroin.
"Ini dilakukan bulan Juni 2025. Modusnya mengelabui aparat dengan menyimpan (heroin) di sebuah mobil khusus tepatnya di kompartemen pintu mobil. Kemudian diangkut dari Pekanbaru menggunakan towing (mobil angkut mobil)," kata Ahmad dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6).
Baca juga:
Ibu Rumah Tangga Jadi Target Rekrutan Sindikat Narkoba, Dari Kurir Sampai Jadi Bos
Kepolisian berhasil membongkar peredaran gelap narkoba itu saat paket itu dijemput oleh kurir di Jakarta dan kepolisian masih mendalami narkoba yang diedarkan dari jaringan internasional.
"Produsen dari Amerika Latin dan Asia Tenggara khususnya kawasan segitiga emas (golden triangle) meliputi Thailand, Laos, maupun Myanmar dan ini masih kita kembangkan karena ini barang yang jarang ada di wilayah hukum Jakarta," kata Ahmad.
Modus lainnya, adalah pengiriman ganja seberat 143 kilogram menggunakan bus penumpang pada Mei 2025 lalu.
"Modus operandinya seakan-akan barang ini merupakan pakaian yang dititipkan dalam bus ALS (Antara Lintas Sumatera) di Daan Mogot, Jakarta Barat. Jadi seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian, dikemas, kemudian dimasukkan di dalam koper," ujar Ahmad.
Selanjutnya, modus ketiga yang digunakan pengedar adalah pengiriman 5,7 kilogram sabu dan 5 ribu butir ekstasi menggunakan jasa pengiriman JNT dan JNE dari Riau menuju Jakarta.
Petugas kepolisian pun menggunakan metode controlled delivery untuk membongkar upaya peredaran gelap narkoba itu.
"Setelah mendapatkan informasi kita lakukan controlled delivery. Narkoba dikamuflase seperti rekan-rekan lihat di depan. Klasik ya, seakan-akan seperti makanan atau dalam bentuk teh china," imbuh Ahmad.
Kemudian modus lainnya, adalah ekstasi yang dijadikan bubuk lalu dikamuflasekan ke dalam kapsul obat biasa.
"Yang kalian lihat sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa. Itu adalah ekstasi. Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi. Yang biru putih. Itu modus baru seakan-akan seperti obat. Padahal itu adalah ekstasi. Ada sekitar 14 ribu. Dikemas seperti obat, kapsul," kata Ahmad.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor