Beralasan Sakit, Istri Setnov Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga Yudha Pratama)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor pada Jumat 10 November 2017. Namun, Deisti berlasan sakit dan tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).
Istri Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Febri menjelaskan, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat tersebut menyatakan Deisti perlu istirahat selama sepekan.
"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ungkapnya.
Menurut Febri, Deisti bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Senin 20 November 2017.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi