BEM SI Geruduk KPK, Firli Bahuri Pilih Terbang ke Jambi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
BEM SI Geruduk KPK, Firli Bahuri Pilih Terbang ke Jambi

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi di kantor KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memilih terbang ke Jambi saat ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi di kantor KPK.

"Iya (sedang dinas di Jambi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi, Senin (27/9).

Kehadiran Firli di Jambi disebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Dikatakan Ipi, kegiatan itu dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jambi.

Baca Juga:

KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung terhitung sejak hari ini hingga 1 Oktober 2021 dengan sejumlah agenda.

Seperti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, Rakor Pencegahan Korupsi DPRD se–Jambi, Rapat Koordinasi APH se-Jambi, Rapat Monitoring dan Evaluasi UKPBJ Pemprov Jambi, Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Pembenahan Aset Pemprov Jambi.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi se-Provinsi Jambi yang dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.(ANTARA/HO)
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi se-Provinsi Jambi yang dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.(ANTARA/HO)


Kemudian Rapat Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Jambi, Rapat dengan Bank Jambi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP), dan Tinjauan Lapangan Aset Bermasalah.

"Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik," kata Ipi.

Baca Juga:

BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional

Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). (Pon)

Baca Juga:

Jelang Demo BEM SI, Gedung KPK Dijaga Ketat Polisi

#KPK #BEM SI #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan