Jelang Demo BEM SI, Gedung KPK Dijaga Ketat Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 September 2021
Jelang Demo BEM SI, Gedung KPK Dijaga Ketat Polisi

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) bakal menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/9). Markas KPK langsung dijaga ketat oleh polisi.

Pantauan di lapangan, polisi sudah melakukan apel penjagaan sejak pagi. Jalan Kuningan Persada yang berada tepat di depan Gedung KPK ditutup menggunakan tambang.

Baca Juga

Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

Beberapa mobil pengurai massa dan mobil water cannon juga terlihat terparkir di depan Gedung KPK. Kemudian tampak sejumlah personil Brimob Polri dengan senjata laras panjang ikut menjaga KPK.

Tak hanya itu, mobil pemadam kebakaran juga berada di depan Gedung KPK. Sejumlah personil polisi menggunakan alat perlindungan diri (APD) juga terlihat ikut apel pengamanan.

Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak, untuk menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3x24 jam dari ultimatum dikirimkan," kata Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais dalam keterangannya, Senin.

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

BEM SI menilai Jokowi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK yang akan dipecat, dengan tidak menggubris ultimatum yang mereka berikan.

Di sisi lain, mereka menyebut KPK kini tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," tegas Rais.

KPK, kata Rais, yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.

"Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bukan ini reformasi yang kita mau. Maka dari itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional," ujar Rais.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK telah menyurati Jokowi soal TWK KPK. Mereka memberi waktu 3x24 jam untuk Jokowi mengangkat 57 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Jika Jokowi bergeming, mahasiswa berniat turun ke jalan. (Pon)

Baca Juga

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Breaking #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan