Belum Pikirkan Renovasi, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
Belum Pikirkan Renovasi, Kejagung Fokus Telusuri Penyebab Kebakaran

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya masih fokus mencari penyebab kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) malam.

Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melihat kelayakan gedung tersebut.

Baca Juga

Usut Kebakaran, Pamdal Hingga 'Cleaning Service' Kejagung Diperiksa Polisi

Kemudian, baru dibicarakan mengenai anggaran pembangunan gedung yang akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Baru kami meminta kepada PU apakah masih layak atau tidak gedung itu digunakan, baru di situ tentang bagaimana kita bicara tentang anggarannya. Jadi ada tahap-tahapan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (24/8)

Terkait penyelidikan penyebab kebakaran tersebut, Kejagung menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyatakan data-data intelijen yang terdapat di pusat arsip aman dari kebakaran. Pusat arsip terletak di lantai dasar gedung utama yang terbakar pada Sabtu malam lalu.

"Kalau teman-teman lihat record center untuk data arsip kami, aman tidak ada masalah. Di lantai dasar, itu arsip kami dan alhamdulilah aman," kata Hari.

Sejumlah petugas Puslabfor, Inafis, dan Kejaksaan Agung melakukan pengecekan di Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dia menuturkan, meski ruang kerja bidang intelijen Kejagung turut terdampak dalam insiden kebakaran itu, namun dia memastikan tidak ada alat-alat intelijen yang terkena imbasnya.

Hanya saja, dia mengakui, terdapat sejumlah berkas fisik dari operasi intelijen milik kejaksaan yang turut terbakar. Namun, dia memastikan pihaknya tetap memiliki cadangan data digital dari berkas-berkas itu.

"Mungkin iya terbakar (Berkas kertas). Tapi backup data itu selalu ada. Mungkin di ketua tim, mungkin di pimpinan. Era sekarang adalah era digital dan itu biasa kami lakukan," jelas Hari.

Sebagai informasi, setidaknya hampir sekitar 21 jam kobaran api melalap gedung Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8).

Dugaan awal, api semula berasal dari lantai enam gedung utama kantor korps Adhyaksa itu. Api kemudian membesar dan menjalar ke bagian lantai empat dan lima. Di gedung itu juga terdapat kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Baca Juga

Yang Dilakukan Tim Puslabfor Saat Masuk Pertama Kali di Gedung Kejagung

Kini, kedua pucuk pimpinan Kejaksaan Agung itu harus berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8).

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu terjadi. Badan Reserse Kriminal dan Kejaksaan membuka penyelidikan untuk mengusut peristiwa tersebut. (Knu)

#Jaksa Agung #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Bagikan